By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Presiden Prabowo Perintahkan Menhut Audit Total Perusahaan Hutan, Dan Libatkan TNI-Polri Usut Penyebab
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Perintahkan Menhut Audit Total Perusahaan Hutan, Dan Libatkan TNI-Polri Usut Penyebab

Wili Wili
Last updated: Desember 16, 2025 4:45 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Perintahkan Menhut Audit Total Perusahaan Hutan, Dan Libatkan TNI-Polri Usut Penyebab
Presiden Prabowo Perintahkan Menhut Audit Total Perusahaan Hutan, Dan Libatkan TNI-Polri Usut Penyebab. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan verifikasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan pelanggaran yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Dalam sidang itu, Menhut melaporkan telah ditemukan catatan sejumlah perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, salah satunya melalui aktivitas penebangan hutan yang ditandai dengan banyaknya gelondongan kayu hanyut terbawa arus banjir.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa perusahaan pemegang konsesi yang terbukti melanggar aturan harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Ia meminta proses audit dilakukan tanpa ragu dan melibatkan kementerian/lembaga lain, bahkan TNI-Polri, jika dibutuhkan untuk memperkuat investigasi.

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi. Yang tidak mentaati peraturan harus ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan izinnya dicabut,” tegas Presiden.

Prabowo juga memastikan bahwa pemerintah telah mencabut 22 izin PBPH yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Dalam satu tahun masa kepemimpinannya, pemerintah tercatat telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luas mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

Selain penertiban izin, Presiden Prabowo juga memerintahkan peningkatan pengawasan hutan dengan melipatgandakan jumlah polisi kehutanan. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025).

Raja Juli mengungkapkan, saat ini Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi oleh 32 polisi hutan. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk mencegah praktik illegal logging dan kerusakan lingkungan.

“Tentang penegakan hukum, kami sudah rapat di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sudah ada identifikasi perusahaan di tiga provinsi, terutama terkait asal kayu yang hanyut dan menjadi perhatian publik. Secara hukum akan segera berproses,” ujar Raja Juli Antoni, Selasa (16/12/2025).

“Ini sama sekali tidak masuk akal. Pak Presiden langsung memerintahkan agar jumlah polisi hutan dilipatgandakan, supaya pembalakan liar yang merusak hutan bisa segera diatasi,” ujarnya.

Menhut juga mengumumkan pencabutan resmi 22 PBPH dengan total luas 1.012.016 hektare, termasuk 116.198 hektare di wilayah Sumatera. Pencabutan izin tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) dan tetap membuka peluang proses hukum lanjutan terhadap perusahaan terkait.

“Ini bagian dari penertiban. Tindak pidana lain tetap bisa diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Raja Juli.

Kebijakan tegas ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian hutan, menindak pelaku perusakan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari dampak bencana ekologis akibat eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:audit PBPHbanjir acehbanjir sumateraillegal loggingKementerian Kehutanankerusakan lingkunganpencabutan izin hutanpolisi hutanPrabowo SubiantoTNI/Polri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya
HeadlineTrending

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya

By
akurasi 2019
Inflasi Kaltim 2021 Meningkat 2,15 Persen Menurut Bank Indonesia - Akurasi.id
HeadlineTrending

Inflasi Kaltim 2021 Meningkat 2,15 Persen Menurut Bank Indonesia

By
Devi Nila Sari
Kepergok Nonton Squid Game, Warga Korut Dihukum Kerja Paksa Hingga Ditembak Mati
HeadlineTrending

Kepergok Nonton Squid Game, Warga Korut Dihukum Kerja Paksa Hingga Ditembak Mati

By
Devi Nila Sari
Awas! Tarif Listrik Naik Lagi Tahun Ini
Headline

Awas! Tarif Listrik Naik Lagi Tahun Ini

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?