HeadlinePeristiwa

KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Penyelidikan Sudah Berjalan Sejak Awal 2025

KCIC Hormati Langkah Hukum yang Dilakukan KPK

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Jakarta–Bandung atau Whoosh telah dilakukan sejak awal tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Budi, alasan KPK baru mengumumkan penyelidikan tersebut lantaran prosesnya dilakukan secara tertutup sesuai mekanisme investigasi internal lembaga antirasuah. Ia menjelaskan bahwa setiap perkara yang ditangani KPK dapat berawal dari dua jalur, yakni laporan masyarakat atau pengembangan kasus yang sudah ada.

“Dan setiap perkara itu juga bisa jadi berangkat dari kedua hal itu. Di sisi lain, KPK sudah melakukan case building, di sisi lain juga ada pengaduan masyarakat,” kata Budi.

Budi menegaskan, masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan data atau informasi tambahan yang relevan dengan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh. “KPK tidak pernah menutup diri kepada masyarakat. Monggo, silakan yang punya data atau informasi, sampaikan ke KPK,” ujarnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menjelaskan, KPK masih perlu memverifikasi berbagai keterangan dari hasil pengembangan kasus dan laporan masyarakat untuk memastikan validitas serta kelengkapan informasi. “Apakah informasi awal dari masyarakat itu valid atau tidak, kemudian apakah sudah lengkap atau belum, tentu KPK akan melengkapi dengan keterangan dari pihak lainnya,” tambahnya.

Meski penyelidikan sudah berjalan hampir setahun, KPK belum membuka detail substansi perkara. “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” tegas Budi.

Budi juga menuturkan bahwa penyelidikan proyek kereta cepat Whoosh berjalan tanpa hambatan. “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujarnya.

KPK, lanjutnya, tetap menjalankan kebijakan untuk tidak mempublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan selama tahap penyelidikan berlangsung. “Untuk tahap penyelidikan, kami tidak mengekspos atau mempublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan. Tim masih terus mencari keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, pihak KCIC melalui General Manager Corporate Secretary, Eva Chairunisa, menyatakan menghormati langkah KPK. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Eva enggan mengomentari lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut dan menyebutkan bahwa informasi lengkap hanya bisa diperoleh melalui pihak KPK. “Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK ya,” pungkasnya.

Penyelidikan senyap yang dilakukan KPK terhadap proyek strategis nasional ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button