Menteri Keuangan Purbaya Soroti Selisih Rp18 Triliun Dana Pemda di Bank, Tito Karnavian Diminta Investigasi
Daftar Pemda dengan Simpanan Uang Terbesar di Perbankan September 2025

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti meningkatnya jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir September 2025. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), total dana mengendap Pemda mencapai Rp234 triliun, naik 12,17% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp208,6 triliun.
Namun, data tersebut memunculkan perbedaan angka dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah, dana yang tersimpan hanya Rp215 triliun. Selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri pun menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dihadiri keduanya pada Senin (20/10/2025), Purbaya mempertanyakan ke mana selisih dana tersebut.
“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana. Kalau BI datanya dari seluruh bank di Indonesia, mungkin Pemda kurang teliti menghitung atau mencatat,” ujar Purbaya.
Ia meminta Kemendagri melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan dana tersebut. Bila dana itu benar-benar digunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah, maka langkah tersebut dinilai positif. Namun, jika tidak, Purbaya menegaskan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Selisih Rp18 triliun itu harus diinvestigasi. Tapi kalau memang dipakai untuk ekonomi daerah, itu bagus. Yang penting jangan dikembalikan ke pusat atau ditaruh di Bank Jakarta,” katanya menambahkan.
Purbaya juga menyayangkan masih banyaknya Pemda yang menumpuk uang di bank alih-alih menggunakannya untuk program pembangunan dan belanja publik. Menurutnya, praktik tersebut justru memperlambat laju ekonomi nasional.
“Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya memaparkan daftar 15 Pemda dengan simpanan dana terbesar di perbankan per September 2025. Posisi teratas ditempati Pemprov DKI Jakarta dengan simpanan Rp14,6 triliun, diikuti Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, dan Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan Rp5,1 triliun.
Berikut daftar lengkap 15 Pemda dengan simpanan terbesar di bank:
Pemprov DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
Pemprov Jawa Timur – Rp6,8 triliun
Pemkot Banjarbaru – Rp5,1 triliun
Pemprov Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
Pemprov Jawa Barat – Rp4,1 triliun
Pemkab Bojonegoro – Rp3,6 triliun
Pemkab Kutai Barat – Rp3,2 triliun
Pemprov Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
Pemkab Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
Pemkab Mimika – Rp2,4 triliun
Pemkab Badung – Rp2,2 triliun
Pemkab Tanah Bumbu – Rp2,1 triliun
Pemprov Bangka Belitung – Rp2,1 triliun
Pemprov Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
Pemkab Balangan – Rp1,8 triliun
Tren peningkatan simpanan Pemda ini tercatat naik sekitar Rp25,4 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sebagai langkah lanjutan, Purbaya meminta para kepala daerah memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran agar lebih efektif. Ia optimistis, bila pengelolaan keuangan daerah membaik dalam dua triwulan ke depan, ekonomi nasional akan mengalami peningkatan signifikan pada pertengahan 2026.
“Kalau penyerapan bagus dan penyelewengan sedikit, ekonomi pasti naik. Bahkan, kami siap menambah dana transfer ke daerah (TKD),” ujarnya menutup pernyataan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy