HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Tinjau Smelter Sitaan Kasus Timah Rp 300 Triliun, Ungkap Temuan Mineral Tanah Jarang

Smelter Hasil Sitaan Resmi Diserahkan ke PT Timah Tbk

Loading

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung smelter hasil sitaan negara dari kasus korupsi pengelolaan timah senilai Rp 300 triliun di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga mengungkap temuan mineral langka tanah jarang atau rare earth element jenis monasit yang nilainya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam kegiatan itu, Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imigrasi dan Paspor Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selain itu, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Penyerahan Smelter kepada PT Timah Tbk

Dalam kesempatan itu, Presiden menyaksikan langsung prosesi penyerahan enam smelter rampasan dari Kejaksaan Agung kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar yang kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk sebagai BUMN pengelola. Seremoni dilakukan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Bangka Belitung.

Jasa SMK3 dan ISO

Aset sitaan tersebut sebelumnya berasal dari enam perusahaan yang terlibat dalam korupsi tata kelola timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Seluruh smelter kini resmi dikelola PT Timah untuk mengembalikan manfaat ekonominya bagi negara.

Temuan Tanah Jarang Bernilai Ratusan Triliun

Dalam peninjauan itu, Prabowo juga menemukan tumpukan mineral logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element di sekitar kawasan smelter. Mineral tersebut mengandung monasit yang bernilai ekonomi sangat tinggi.

“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Satu ton monasit bisa bernilai sampai 200.000 dolar AS,” ujar Prabowo di Bangka Belitung.

Dengan asumsi kurs Rp 16.603 per dolar AS, nilai 1 ton monasit setara Rp 3,32 miliar. Presiden memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit di kawasan pertambangan ilegal itu, sehingga potensi nilai ekonominya bisa mencapai sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 128 triliun.

Pemerintah Tegas Berantas Pertambangan Ilegal

Prabowo menegaskan bahwa praktik penambangan dan penyelundupan sumber daya alam secara ilegal harus segera dihentikan. Ia menilai penertiban ini merupakan langkah strategis dalam menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp 300 triliun. Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, dan Bakamla yang turut membongkar kasus besar ini. “Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tutupnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button