HeadlineHukum & Kriminal

Miki Mahfud, Suami Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Tegaskan Zero Tolerance Meski Tersangka Suami Pegawai

Loading

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap Miki Mahfud, tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Miki diketahui merupakan suami dari salah satu pegawai KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025, Miki sempat diamankan bersama 14 orang lainnya. Istrinya yang merupakan pegawai KPK juga ikut diamankan, namun kemudian dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut, dan hingga saat ini tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8).

Peran Miki Mahfud

KPK menyebut Miki Mahfud berperan sebagai pihak dari PT KEM Indonesia, sebuah perusahaan jasa K3 (PJK3) yang bekerja sama dengan Kemnaker. Perusahaan itu diduga ikut serta dalam praktik pemerasan kepada buruh yang sedang mengurus sertifikasi K3.

Jasa SMK3 dan ISO

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, OTT dilakukan saat terjadi penyerahan uang dari pihak perusahaan jasa K3 kepada pejabat Kemnaker. Uang pungutan liar itu membuat biaya sertifikasi K3 membengkak hingga Rp 6 juta, padahal biaya resmi seharusnya tidak lebih dari Rp 300 ribu.

“Ada tiga pihak yang terlibat: pekerja, perusahaan jasa K3, dan pejabat di Kemnaker. Dari sinilah muncul pungutan hingga jutaan rupiah,” jelas Setyo.

Kasus Rp 81 Miliar di Kemnaker

Kasus pemerasan ini disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan total nilai pungli mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), disebut menerima bagian terbesar, yaitu Rp 69 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, pembayaran DP rumah, hingga pembelian mobil mewah. IBM diduga sebagai otak pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, serta sejumlah pihak lain termasuk Miki Mahfud.

KPK Tegaskan Zero Tolerance

Meski Miki adalah suami pegawai KPK, lembaga antirasuah itu menegaskan sikap tegas dalam penegakan hukum.

“Kami tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk jika nanti ditemukan bukti keterlibatan pegawai KPK,” tegas Budi.

Sejauh ini, Miki Mahfud dan istrinya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button