
Jakarta, Akurasi.id — Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjamin hak dan kesejahteraan anak-anak. Tahun 2025, peringatan ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menekankan pentingnya perlindungan dan partisipasi anak demi masa depan bangsa.
Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Tanggal 23 Juli dipilih berdasarkan tonggak sejarah penting, yakni pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Penetapan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, yang menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momen nasional yang diperingati setiap tahun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti bahwa HAN 2025 harus menjadi refleksi dan aksi nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial yang dihadapi anak-anak Indonesia, seperti kekerasan, stunting, bullying, hingga minimnya akses pendidikan dan perlindungan sosial.
“Jutaan anak Indonesia masih hidup dalam ketidakpastian, mengalami kekerasan, stunting, tidak mendapat pendidikan berkualitas, dan minim perlindungan sosial,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).
Puan mengutip data Pusiknas Bareskrim Polri, yang mencatat 5.574 kasus kekerasan terhadap anak hingga April 2025. Ia menyebut persoalan ini terjadi akibat sistem perlindungan anak yang belum terdesentralisasi secara optimal, terutama di tingkat desa atau kelurahan.
Selain itu, stunting masih menjadi tantangan serius. Puan menyebut stunting sebagai bentuk kekerasan struktural yang mengancam masa depan anak, karena bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga potensi kognitif dan sosial mereka.
“Anak-anak yang stunting hari ini akan sangat sulit menjadi generasi unggul esok hari,” tegas Puan.
Ia mendorong agar pemerintah memastikan keadilan gizi sejak anak masih dalam kandungan, melalui edukasi keluarga, distribusi pangan bergizi, serta pemerataan layanan kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil.
Puan juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap anak dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga paparan konten digital negatif. Menurutnya, banyak anak-anak di daerah tertinggal dan keluarga prasejahtera masih mengalami ketimpangan dalam pendidikan dan akses layanan sosial.
Sebagai langkah konkret, DPR RI akan terus mendorong pengarusutamaan isu anak dalam kebijakan strategis nasional. Ia juga menyerukan pelatihan wajib bagi guru, tenaga medis, hingga perangkat desa mengenai perlindungan dan kesehatan jiwa anak. Tak kalah penting, anak-anak perlu dilibatkan dalam forum musyawarah pembangunan untuk menjamin hak partisipasi mereka.
“Melindungi anak bukan sekadar tugas pemerintah, tapi seluruh elemen bangsa. Ini tentang membangun peradaban,” kata Puan.
Dalam semangat Hari Anak Nasional 2025, masyarakat pun diajak berpartisipasi memeriahkan peringatan ini secara digital, salah satunya melalui Twibbon. Berikut beberapa tautan Twibbon yang dapat digunakan untuk menyebarkan semangat HAN 2025:
Untuk menggunakan Twibbon, cukup buka tautan, unggah foto, sesuaikan posisi, lalu unduh dan bagikan ke media sosial.
Selamat Hari Anak Nasional 2025. Semua anak berarti, semua anak berharga, dan semua anak akan berperan dalam pembangunan Indonesia.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy