By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak
PeristiwaTrending

Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak

Wili Wili
Last updated: Mei 8, 2025 2:57 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak
Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak. Foto: Kumparan.
SHARE

Akurasi.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi merilis hasil kajian dan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus yang melibatkan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (7/5), KemenHAM menyatakan ada indikasi kuat eksploitasi dan pelanggaran hak yang dialami oleh para mantan pemain sirkus tersebut.

Empat lembaga menjadi pihak yang direkomendasikan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, yakni Polri, Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) jika disetujui DPR RI.

“Rekomendasi kami bersifat mengikat kepada lembaga pemerintah seperti Polri. Ini bukan sekadar saran,” ujar Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

Rincian Rekomendasi KemenHAM:

  1. Polri melalui Bareskrim diminta:

    • Melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana berdasarkan kesaksian para mantan pemain sirkus.

    • Menelusuri waktu pasti berhentinya operasi OCI secara de facto.

    • Meminta dokumen terkait pengambilalihan atau penyerahan anak-anak oleh OCI.

    • Melakukan ekspose perkara dan menyampaikan hasil kepada publik.

  2. Komnas HAM diminta melakukan penyelidikan awal dengan mengacu pada UU No. 26 Tahun 2000 atau UU No. 39 Tahun 1999. Meski begitu, karena bersifat independen, rekomendasi KemenHAM tidak mengikat Komnas HAM.

  3. KemenPPPA direkomendasikan untuk memfasilitasi trauma healing sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan psikologis terhadap korban eksploitasi.

  4. TGPF disarankan dibentuk jika ada permintaan resmi dari DPR RI sebagai langkah investigatif dan pemulihan kasus.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan pihaknya belum menerima permintaan resmi terkait pembentukan TGPF. Namun, koordinasi dengan KemenHAM telah dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi.

“Temuan KemenHAM ini memperkuat investigasi Komnas HAM yang dilakukan tahun 1997. Yang dibutuhkan saat ini adalah penyelesaian konkret atas persoalan yang dialami korban,” ujar Semendawai saat dihubungi, Kamis (7/5).

KemenHAM menyatakan bahwa seluruh penggalian data dilakukan secara non-justicia—artinya tanpa kewenangan hukum paksa, seperti penyitaan atau penangkapan. Oleh karena itu, setiap informasi yang didapatkan diperoleh secara sukarela dari pihak-pihak terkait.

Dengan temuan ini, KemenHAM menegaskan bahwa negara, melalui institusi pemerintah dan penegak hukum, bertanggung jawab menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrimdugaan pelanggaran hameksploitasi anakhak asasi manusiaham indonesiakasus ocikemenhamkemenpppaKomnas HamOriental Circus Indonesiapemain sirkusrekomendasi kemenhamsirkus OCItim pencari fakta
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Giring Dua Kali DO dari Kampusnya Anies
HeadlineTrending

Giring Dua Kali DO dari Kampusnya Anies, Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo Angkat Bicara

By
akurasi 2019
Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, Hadi Mulyadi Yakinkan Pemprov Siap Bekerja Keras
Trending

Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, Hadi Mulyadi Yakinkan Siap Bekerja Keras

By
akurasi 2019
Retno Paradinah Berjuang Menyokong Keluarga Selama Zul Zivilia Dipenjara
SelebritisTrending

Retno Paradinah Berjuang Menyokong Keluarga Selama Zul Zivilia Dipenjara

By
Wili Wili
Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung
PeristiwaTrending

Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?