By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas
Hukum & KriminalTrending

Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas

Wili Wili
Last updated: Desember 19, 2024 12:06 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas
Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas. Foto: kolase Tribun Jabar dan instagram
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Putusan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Vina Cirebon kini menjadi perbincangan hangat, dengan putusan yang masih belum juga keluar. Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan kepeduliannya terhadap masalah hukum, memberikan reaksi tegas terkait kelanjutan proses hukum terhadap tujuh terpidana dalam kasus tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 15 Desember 2024, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa prosedur hukum untuk para terpidana sudah selesai hingga tahap peninjauan kembali (PK). “Putusan kini ada di tangan hakim Mahkamah Agung (MA),” ujar Dedi, berharap agar MA memberikan keputusan yang arif dan adil dengan membebaskan seluruh terpidana.

Dedi Mulyadi, yang sebelumnya juga aktif memberi komentar tentang kasus ini, menjelaskan bahwa para terpidana tidak bersalah dan hanya menjadi korban dari situasi yang ada. “Semoga MA bisa membebaskan seluruh terpidana. Kita yakin mereka tidak bersalah dan hanya menjadi korban situasi,” ujar Dedi dengan penuh keyakinan.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima Sudirman, salah satu terpidana, saat berkunjung untuk menghadiri pemakaman ibunya. Dalam unggahannya, Dedi menyoroti pengawalan aparat yang menggunakan senjata laras panjang terhadap Sudirman, yang sedang berada dalam keadaan terborgol. Dedi mengkritik perlakuan tersebut dan menegaskan perlunya melihat sisi kemanusiaan dalam pelaksanaan prosedur hukum.

Sudirman sendiri baru-baru ini harus menerima kenyataan pahit kehilangan ibunya, Sairoh, yang meninggal dunia pada 5 Desember 2024. Meskipun diberi izin untuk menghadiri pemakaman, Sudirman harus menjalani pengawalan ketat dari aparat yang bersenjata. Kepergian ibunya menjadi pukulan berat bagi Sudirman, yang selama ini mendapatkan dukungan tak terhingga dari sang ibu.

Sairoh, yang telah lama menderita penyakit, sempat berharap agar bisa berkumpul kembali dengan Sudirman setelah dia bebas. Sayangnya, harapan tersebut tak terwujud, dan Sudirman kini harus melanjutkan perjuangannya tanpa kehadiran ibunya di sisinya.

Kehilangan ini menambah beban bagi Sudirman, yang harus terus berjuang menghadapi proses hukum yang belum selesai. Namun, meskipun duka mendalam mengiringi langkahnya, Sudirman tetap bertekad(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dedi Mulyadikasus hukumKepergian IbuMahkamah AgungPeninjauan KembaliPerjuangan HukumPutusan PKSudirmanTerpidanaVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Cegah Penyebaran Covid, 4122 Orang dengan Gangguan Jiwa Bakal Divaksin
Trending

Cegah Penyebaran Covid, 4122 Orang dengan Gangguan Jiwa Bakal Divaksin

By
Devi Nila Sari
mahasiswa untag
Trending

Mahasiswa Untag Protes Kebijakan Kampus yang Tetap Menarik Biaya Kuliah di Tengah Covid-19

By
akurasi 2019
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan: Dari Batuk hingga Mencegah Sel Kanker
KesehatanTrending

7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan: Dari Batuk hingga Mencegah Sel Kanker

By
Wili Wili
Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
HeadlineHukum & Kriminal

Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?