By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
HeadlineHukum & Kriminal

Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah

Wili Wili
Last updated: Juli 22, 2024 3:34 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah. Foto: Detikcom.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Barang bukti tersebut mencakup berbagai aset mewah, termasuk properti, kendaraan, tas branded, perhiasan, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Contents
  • Properti:
  • Kendaraan:
  • Barang-barang mewah:
  • Uang tunai:

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung pada Senin (22/7/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan dua tersangka, yaitu HM dan HL yang merupakan manajer PT QSE, beserta sejumlah barang bukti.

Berikut rincian barang bukti yang diserahkan oleh penyidik:

  • Properti:

    • 4 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara
    • 2 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Tangerang
  • Kendaraan:

    • 1 unit Toyota Innova
    • 1 unit Lexus
    • 1 unit Toyota Alphard
  • Barang-barang mewah:

    • 37 tas branded
    • 45 item perhiasan
    • 2 jam tangan merek Richard Mille
  • Uang tunai:

    • Rp 10.000.000.000
    • Rp 1.485.000.000
    • 2.000.000 dolar Singapura dalam pecahan SGD 1.000

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap II terhadap 16 orang tersangka dalam kasus korupsi ini ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, total ada 22 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Para tersangka diduga bekerja sama dalam menjalankan bisnis timah ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 300 triliun.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:barang bukti mewahHelena LimIUP PT Timahjam tangan Richard Millekasus korupsi besarkasus korupsi timahkejagungKejaksaan Agungkendaraan sitaankerugian negaraproperti sitaanPT Timah Tbktas brandedtata niaga komoditas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Data Terbaru, Korban Meninggal Gempa Cianjur Capai 318 Orang
HeadlineNewsPeristiwa

Data Terbaru, Korban Meninggal Gempa Cianjur Capai 318 Orang

By
Redaksi Akurasi.id
Jaja Mihardja Terima Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo
HeadlinePeristiwa

Jaja Mihardja Terima Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Pramono Anung: Aktivitas Jakarta Sudah Normal, WFH ASN Resmi Dihentikan
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung: Aktivitas Jakarta Sudah Normal, WFH ASN Resmi Dihentikan

By
Wili Wili
127 Nyawa Melayang dan 180 Dirawat di RS Imbas Kerusuhan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
HeadlineTrending

127 Nyawa Melayang dan 180 Dirawat di RS Imbas Kerusuhan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?