By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas
Hukum & KriminalTrending

Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas

Wili Wili
Last updated: Desember 19, 2024 12:06 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas
Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas. Foto: kolase Tribun Jabar dan instagram
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Putusan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Vina Cirebon kini menjadi perbincangan hangat, dengan putusan yang masih belum juga keluar. Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan kepeduliannya terhadap masalah hukum, memberikan reaksi tegas terkait kelanjutan proses hukum terhadap tujuh terpidana dalam kasus tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 15 Desember 2024, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa prosedur hukum untuk para terpidana sudah selesai hingga tahap peninjauan kembali (PK). “Putusan kini ada di tangan hakim Mahkamah Agung (MA),” ujar Dedi, berharap agar MA memberikan keputusan yang arif dan adil dengan membebaskan seluruh terpidana.

Dedi Mulyadi, yang sebelumnya juga aktif memberi komentar tentang kasus ini, menjelaskan bahwa para terpidana tidak bersalah dan hanya menjadi korban dari situasi yang ada. “Semoga MA bisa membebaskan seluruh terpidana. Kita yakin mereka tidak bersalah dan hanya menjadi korban situasi,” ujar Dedi dengan penuh keyakinan.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima Sudirman, salah satu terpidana, saat berkunjung untuk menghadiri pemakaman ibunya. Dalam unggahannya, Dedi menyoroti pengawalan aparat yang menggunakan senjata laras panjang terhadap Sudirman, yang sedang berada dalam keadaan terborgol. Dedi mengkritik perlakuan tersebut dan menegaskan perlunya melihat sisi kemanusiaan dalam pelaksanaan prosedur hukum.

Sudirman sendiri baru-baru ini harus menerima kenyataan pahit kehilangan ibunya, Sairoh, yang meninggal dunia pada 5 Desember 2024. Meskipun diberi izin untuk menghadiri pemakaman, Sudirman harus menjalani pengawalan ketat dari aparat yang bersenjata. Kepergian ibunya menjadi pukulan berat bagi Sudirman, yang selama ini mendapatkan dukungan tak terhingga dari sang ibu.

Sairoh, yang telah lama menderita penyakit, sempat berharap agar bisa berkumpul kembali dengan Sudirman setelah dia bebas. Sayangnya, harapan tersebut tak terwujud, dan Sudirman kini harus melanjutkan perjuangannya tanpa kehadiran ibunya di sisinya.

Kehilangan ini menambah beban bagi Sudirman, yang harus terus berjuang menghadapi proses hukum yang belum selesai. Namun, meskipun duka mendalam mengiringi langkahnya, Sudirman tetap bertekad(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dedi Mulyadikasus hukumKepergian IbuMahkamah AgungPeninjauan KembaliPerjuangan HukumPutusan PKSudirmanTerpidanaVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Febby Rastanty Resmi Dilamar Drajad Djumantara: Momen Bahagia yang Dinanti
SelebritisTrending

Febby Rastanty Resmi Dilamar Drajad Djumantara: Momen Bahagia yang Dinanti

By
Wili Wili
RSUD Sangatta
Trending

Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD Sangatta, Mahyudin Sarankan Pemerintah Kerja Sama dengan PT KPC

By
akurasi 2019
Al Ghazali Ungkap Persiapan Nikah El Rumi: Lebih Meriah dan Kental Tradisi
SelebritisTrending

Al Ghazali Ungkap Persiapan Nikah El Rumi: Lebih Meriah dan Kental Tradisi

By
Wili Wili
otg covid-19
Trending

Kasus OTG Covid-19 di Bontang Bertambah Jadi 38 orang, Terbanyak di Loktuan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?