By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Respon Tuntutan Pidana Putri Lebih Ringan dari Richard, Keluarga Yosua: Hukum Tumpul ke Atas
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Respon Tuntutan Pidana Putri Lebih Ringan dari Richard, Keluarga Yosua: Hukum Tumpul ke Atas

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 19, 2023 11:22 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Respon Tuntutan Pidana Putri Lebih Ringan dari Bharada E, Keluarga Yosua: Hukum Tumpul ke Atas
Terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawatihi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Dok Antara)
SHARE

Keluarga Brigadir J kecewa dengan tuntutan pidana Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Keluarga berharap hukuman untuk Richard lebih ringan dari Putri. Sementara, Putri dan Ferdy dihukum mati.

Akurasi.id, Jakarta – Keluarga dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyayangkan keputusan hukum Putri Candrawathi lebih tinggi dari Richard Eliezer atau Bharada E. Dimana, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pidana atas Bharada E 12 tahun penjara.

Sementara, Putri Candrawathi yang disebut sebagai penyebab peristiwa pembunuhan Brigadir J dituntut 8 tahun penjara. Lebih rendah dari Bharada E yang mengungkapkan skenario Ferdy Sambo.

Bibi Brigadir J Roslin Simanjuntak mengatakan, terdakwa Ricard harusnya dituntut lebih rendah dibanding Putri Candrawathi. Roslin mengaku dengan tuntutan JPU dalam Program Kompas Petang, Rabu (18/1/2023).

“Itulah hukum di Indonesia ini tidak adil. Memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus 15 tahun, tapi Eliezer kan sudah bersaksi, menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka,” kata Roslin Simanjuntak sebagaimana melansir Kompas.

“Seharusnya Eliezer bukan (dihukum) di atas Putri Candrawathi ya, harusnya di bawahnya, ini malah terbalik hukum di Indonesia ini. Inilah di Indonesia hukum runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sambungnya.

Keluarga Berharap Pelaku Pembunuhan Brigadir J Dihukum Mati

Roslin Simanjuntak mengatakan, keluarga Brigadir J memahami apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Selain itu, Richard selama proses hukum dan jalannya persidangan sudah mengakui kesalahannya dan bertaubat.

“Kami menginginkan dan mengharapkan keadilan yang sebenar-benarnya, agar hukum di Indonesia ini tidak tumpul ke atas,” tegas Roslin Simanjuntak.

Sementara itu, Samuel Hutabarat, berharap, JPU menuntut Putri dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
“Di sini kami sangat berharap kepada Pak Jaksa untuk menuntut dia sesuai dengan perbuatannya di Pasal 340, yaitu hukuman mati,” tegas Samuel.

Menurut Samuel, Putri merupakan sumber masalah peristiwa yang merenggut nyawa putranya. Oleh karenanya, istri Ferdy Sambo itu dinilai pantas diganjar hukuman maksimal.

“Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel mengaku kecewa jaksa “hanya” menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Sejak awal, pihak keluarga Brigadir J berharap jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.

“Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati,” kata Samuel. (*)

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ferdy SamboKasus Brigadir JPutusan Hukum Richar EliezerTuntutan Hukum Putri Candrawathi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Banjir Bandang Terparah di Bandar Lampung: 14.160 Rumah Terdampak, Pemerintah Diminta Serius Tangani Lingkungan
PeristiwaTrending

Banjir Bandang Terparah di Bandar Lampung: 14.160 Rumah Terdampak, Pemerintah Diminta Serius Tangani Lingkungan

By
Wili Wili
3 Pelaku Tambang Ilegal Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejaksaan Kaltim
HeadlineHukum & KriminalLingkungan

3 Pelaku Tambang Ilegal Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejaksaan Kaltim

By
Devi Nila Sari
Waduh, Bontang Masih Miliki Dana Kurang Salur dari Pusat Rp 61 Miliar
News

Waduh, Bontang Masih Miliki Dana Kurang Salur dari Pusat Rp 61 Miliar

By
akurasi 2019
Tahu Tempe Makin Tipis di Samarinda, Imbas Kedelai Mahal
CorakRagamTrending

Tahu Tempe Makin Tipis di Samarinda, Imbas Kedelai Mahal

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?