Hukum & KriminalNews

Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Seorang Pria Dibekuk dengan Membawa Poketan Sabu Siap Edar

Loading

Polisi mengamankan seorang pria yang membawa poketan sabu siap edar dengan menyamar jadi polisi gadungan. Aksi tersebut terungkap, saat petugas melakukan tracking dan tidak mendapati identitas pelaku.

Akurasi.id, Balikpapan – Kasus peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) seperti tidak ada habisnya. Berbagai cara kerap digunakan untuk memuluskan aksi para pelaku, termasuk mengaku sebagai anggota polisi gadungan.

Hal itu terungkap saat Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan pengedar berinisial L dengan sejumlah poketan sabu. Ketika melintas jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada pekan lalu.

Wakil Dirresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menjelaskan, kalau pelaku dibekuk tepat saat berada di rest area Tol Balsam dari arah Samarinda menuju Balikpapan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ketika diamankan, kami menemukan beberapa poketan narkoba jenis sabu-sabu dari dalam mobil pelaku yang hendak di bawa ke Kota Balikpapan,” ucap AKBP Rino Eko saat dikonfirmasi ulang, Selasa (20/9/2022).

Identitas Polisi Gadungan Polisi Temukan Saat Geledah Barang Pelaku

Setelah mengamankan pelaku dan menyita beberapa poketan sabu. Petugas berpakaian sipil saat itu langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut dari dalam mobil tersebut.

Dari penggeledahan lebih lanjut, Korps Bhayangkara juga menemukan beberapa alat yang di duga pelaku gunakan untuk menyamar sebagai polisi gadungan. Adapun barang tersebut yakni berupa lencana dan pistol mainan jenis air softgun.

“Kami temukan juga lencana, borgol, rompi serta pistol jenis air softgun. Yang bersangkutan juga menggunakan identitas kepolisian di KTP pekerjaannya, tapi itu palsu,” terangnya.

Kata AKBP Rino, sesaat setelah mengamankan pelaku, pihaknya langsung melakukan tracking data diri dan status keanggotaan Polri tersebut. Sehingga, pihaknya memastikan pelaku L bukanlah personel Korps Bhayangkara.

Polisi pun mensinyalir L mencatutkan diri sebagai anggota Polri dalam tindak pidana lainnya. Berkenaan dengan itu, pihaknya akan mendalami motif pelaku dalam menggunakan status pekerjaan abdi negara tersebut.

“Masih kami dalami. Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh pelaku,”pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button