By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Masa Kampanye 75 Hari, Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
HeadlineKabar Politik

Masa Kampanye 75 Hari, Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

akurasi 2019
Last updated: Juni 8, 2022 2:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Masa Kampanye 75 Hari, Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Ilustrasi. (Jawapos.com)
SHARE

Kesepakatan dalam tahapan dan jadwal pemilu 2024, masa kampanye 75 hari. Tahapan dan jadwal pemilu 2024 sudah kesepakatan bersama.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan Pemilu 2024. Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024 ini, kesepakatan masa kampanye 75 hari.

Pengambilan keputusan itu saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pimpinan rapat oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Ketua KPU Hasyim Ashari awalnya menjelaskan rancangan PKPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang salah satunya membahas masa kampanye 75 hari. Rancangan PKPU tentang jadwal dan tahapan ini memdapat respons positif dari anggota Komisi II DPR RI.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Doli Kurnia berlanjut ketuk palu.

Kesimpulan rapat ini kemudian Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP setujui. Selanjutnya aturan tersebut akan KPU undangkan ke Kemenkumham.

[irp]

Pemangkasan Masa Kampanye

Dalam rapat ini juga, Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu meminta pemerintah memberikan dukungan kelancaran Pemilu 2024 dalam bentuk Inpres.Kesimpulan rapat ini kemudian disetujui oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Selanjutnya aturan tersebut akan diundangkan oleh KPU ke Kemenkumham.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mendukung masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas dari 90 hari menjadi 75 hari. Menurut Tito, masa kampanye lebih cepat lebih baik.

“Nah, dari teman-teman DPR yang mengajukan lebih pendek lagi, saya mendengar nanti kita dengar sama-sama bahwa KPU, yang tadinya setuju 6 bulan, waktu rapat yang terakhir saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR Komisi II, khususnya 75 hari. Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari,” kata Mendagri Tito sebelum rapat bersama Komisi II, KPU, dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/6). (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Jadwal PemiluMasa KampanyePolitikTahapan Pemilu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mahfud MD Minta Perkara Korupsi di Basarnas Dilanjutkan ke Pengadilan Militer
Kabar PolitikRagam

Mahfud MD Minta Perkara Korupsi di Basarnas Dilanjutkan ke Pengadilan Militer

By
Fajri
MA: Vaksin Covid-19 Wajib Halal, MUI Siap Bikin Fatwa Baru
HeadlineKesehatan

MA: Vaksin Covid-19 Wajib Halal, MUI Siap Bikin Fatwa Baru

By
akurasi 2019
Mahkamah Agung Percepat Perubahan Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Kaesang Pangarep Berpeluang Jadi Cagub
Kabar PolitikTrending

Mahkamah Agung Percepat Perubahan Aturan Batas Usia Kepala Daerah Kaesang Pangarep Berpeluang Jadi Cagub

By
Wili Wili
Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik Mencapai 80,9 Persen
HeadlineKabar Politik

Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Kepuasan Publik Mencapai 80,9 Persen

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?