
BKPSDM Bontang terus berupaya membentuk ASN yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas. Sebagai cara peningkatan indeks profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bontang. Salah satunya, dengan menggelar sosialisasi untuk peningkatana indeks profesionalitas.
Melalui Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) sesuai indikator-indikator kuantitatif di dalamnya. Hasilnya dapat berguna sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.
Menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, seluruh instansi baik di pusat maupun di daerah wajib melakukan input data IPASN ini. Tujuannya, untuk mengetahui tingkat pencapaian profesionalitas di sebuah organisasi.
Dengan memberikan ukuran yang lebih jelas dalam upaya perbaikan kualitas ASN. Sekaligus sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan perencanaan. Serta, pengembangan profesionalitas ASN di masa yang akan datang.
“Ada 4 instrumen sebagai standar pengukuran IPASN, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disipilin,” kata dia, dalam keterangan tertulis.
Pengukuran IPASN Gunakan 4 Instrumen
Untuk dimensi kualifikasi, menggambarkan tingkat atau jenjang pendidikan seseorang. Untuk memperoleh suatu pengetahuan dan/atau keahlian khusus. Sehingga, seseorang mengetahui, memahami dan dapat menjalankan pekerjaan tertentu sesuai bidang profesi atau tugas bidang jabatannya.
“Tujuan pengukuran dimensi ini adalah untuk mengukur dan mengindentifikasi pendidikan formal ASN dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah,” jelasnya.
Sedangkan dimensi kompentensi, merupakan kemampuan seseorang yang merupakan kombinasi antara pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude). Serta mendapat dukungan program pengembangan kompetensi berkesinambungan. Tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
“Pengukuran dan identifikasinya mampu memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman praktis kepada pegawai. Yang memungkinkan penerapannya dengan cara yang praktis dalam praktek pelaksanaan tugas jabatan. Seperti diklat kepemimpinan, diklat fungsional, diklat teknis dan workshop/bimtek/magang/kursus sejenis,” paparnya.
Selanjutnya pada dimensi kinerja, menggambarkan sasaran kerja pegawai berdasarkan perencanaan kerja pada tingkat individu dan tingkat organisasi. Termasuk melalui unit dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai pegawai.
“Indikator penilaiannya yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai (PKP),” ungkapnya.
Terakhir, merupakan dimensi disiplin. Menggambarkan kesanggupan seorang pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan ada hukuman disiplin.
“Data pegawai yang pernah menerima hukuman disipilin baik tingkat ringan, sedang maupun berat. Menjadi cara untuk mengukur dimensi disiplin ini,” ujarnya.
Pemkot Bontang Hitung IPASN Secara Mandiri
Berdasarkan surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 870/B-BH.02.01/SD/C/2020 tanggal 13 januari 2022. Perihal Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2021.
Pengukuran IPASN sebenarnya dapat menggunakan aplikasi online website https://ip-jasn.bkn.co.id. Namun, karena hasilnya hanya sementara. Sehingga, belum dapat menjadi tolak ukur dalam menilai capaian masing-masing dimensi indikator IPASN tersebut.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bontang telah melakukan perhitungan mandiri IPASN sebagai pencapaian IPASN tahun 2021. Dengan hasil penilaian sebagai berikut :
- Kualifikasi : 12,13 (dari target instansi 15, atau dengan capaian 80,86%)
- Kompetensi : 30,57 (dari target instansi 31, atau dengan capaian 98,61%)
- Kinerja : 23,89 (dari target instansi 25, atau dengan capaian 95,56%)
- Disiplin : 4,99 (dari target instansi 4, atau dengan capaian 124,75%)
Dari hasil perhitungan tersebut, IPASN Pemkot Bontang tahun 2021 sebesar 71,59 dari target 75, atau dengan capaian 95,44%. Angka capaian 71,59 tersebut berada di kategori sedang.
“Dari masing-masing dimensi kami telah merumuskan strategi percepatan pencapaian peningkatan IPASN. Guna membentuk ASN Kota Bontang yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari