By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Eks Bupati Kukar Diduga Terseret di Kasus Robin Pattuju
NewsTrending

Eks Bupati Kukar Diduga Terseret di Kasus Robin Pattuju

Devi Nila Sari
Last updated: September 15, 2021 6:12 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Eks Bupati Kukar Diduga Terseret di Kasus Robin Pattuju
Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari diduga terseret dalam kasus Robin Pattuju. (merdeka.com)
SHARE
Eks Bupati Kukar Diduga Terseret di Kasus Robin Pattuju
Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari diduga terseret dalam kasus Robin Pattuju. (merdeka.com)

Akurasi.id – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju akan menjalani sidang sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus suap pengurusan perkara pada Senin, 13 September 2021. Nama Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari pun mulai santer terdengar dalam kasus ini.

Robin awalnya disangka menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial sebanyak Rp 1,65 miliar. Suap itu diduga diberikan agar Robin menghentikan penyelidikan KPK terhadap Syahrial. Dalam petikan dakwaan yang diunggah di situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasus itu melebar, salah satunya ke eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. Rita disebut memberikan uang Rp 5 miliar ke lulusan Akademi Polisi 2009 itu.

Dilansir dari tempo.co, Rabu (15/09/2021), Majalah Tempo edisi 11 September 2021 mengulas mengenai kronologi terseretnya nama Eks Bupati Kukar, Rita di kasus ini. Menurut informasi KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengenalkan Robin ke Rita pada Juli 2020. Azis diduga sedang menjenguk Rita yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang karena kasus suap izin perkebunan di wilayahnya.

Di tengah kunjungan, Robin datang menemui mereka. Kepada keduanya, Rita mengeluhkan kinerja pengacaranya yang sedang mengajukan peninjauan kembali. Sepekan kemudian, Robin diduga datang lagi menemui Rita bersama pengacara dari Medan, Maskur Husain. Saat ini, Maskur juga berstatus terdakwa bersama Robin.

Robin diduga menawarkan Maskur sebagai pengacara pelapis. Dari catatan dokumen pertemuan, Maskur berupaya meyakinkan Rita bahwa dia punya kenalan di Mahkamah Agung. Rita tertarik dan sepakat memberi honor Rp 10 miliar.

Karena rekeningnya dibekukan, Rita kesulitan membayar. Maskur dan Robin diduga mencari dana talangan dengan meminjam ke rentenir. Uang pinjaman inilah yang diduga dipakai untuk membayar keduanya.

Kuasa hukum Rita, Novan El Farizi enggan berkomentar, termasuk tentang informasi bahwa Rita sudah diperiksa di kasus ini. “Bu Rita memilih tidak menjawab, sehingga saya juga tidak bisa memberi keterangan,” kata dia.

[irp]

Sementara pengacara Robin Pattuju, Tito Hananta Kusuma mengatakan kliennya khilaf. Dia mengatakan kliennya melakukan penipuan, karena hanya menerima uang dan tidak mengakali perkara. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Bupati KukarHardnewskorupsiRita Widyasari
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pasca 2 hari Dinyatakan Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Dinyatakan Sembuh
Trending

Pasca 2 hari Dinyatakan Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Sembuh

By
akurasi 2019
Viral Ridwan Kamil Marahi Petugas Bandara Ngurah Rai, Ini Kronologi Lengkapnya
PeristiwaTrending

Viral Ridwan Kamil Marahi Petugas Bandara Ngurah Rai, Ini Kronologi Lengkapnya

By
Wili Wili
Bermodalkan Seragam PNS, Pencuri Ini Berhasil Gondol Emas Senilai Rp 20 Juta
News

Bermodalkan Seragam PNS, Pencuri Ini Berhasil Gondol Emas Senilai Rp 20 Juta

By
akurasi 2019
Yance Sayuri Beri Kejutan Ulang Tahun Istri Usai Bela Timnas Indonesia: Puluhan Gepok Uang Jadi Hadiah Cinta
PeristiwaTrending

Yance Sayuri Beri Kejutan Ulang Tahun Istri Usai Bela Timnas Indonesia: Puluhan Gepok Uang Jadi Hadiah Cinta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?