By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Terkait Lahan “Tidur” di Sangasanga, Sarkowi Sarankan Pemprov Evaluasi Total Kerja Sama
Kabar Politik

Terkait Lahan “Tidur” di Sangasanga, Sarkowi Sarankan Pemprov Evaluasi Total Kerja Sama

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 19, 2021 7:45 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Terkait Lahan “Tidur” di Sangasanga, Sarkowi Sarankan Pemprov Evaluasi Total Kerja Sama
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Terkait Lahan “Tidur” di Sangasanga, Sarkowi Sarankan Pemprov Evaluasi Total Kerja Sama
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Terkait Lahan “Tidur” di Sangasanga, Sarkowi Sarankan Pemprov Evaluasi Total Kerja Sama. Perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT Natyasa Prima dilakukan dari tahun 1993-2023. Sehingga penting dilakukan evaluasi, sebab kerja sama keduanya akan segera berakhir.

Akurasi.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah Sarkowi V Zahry meminta Pemprov Kaltim melakukan evaluasi atas kerja sama hak guna bangunan (HGB) yang diberikan kepada PT Nityasa Prima. Sebab, lahan tersebut belum pernah dimanfaatkan, sementara perjanjian kerja sama akan berakhir di tahun 2023.

Sarkowi menyampaikan, perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT Natyasa Prima dilakukan dari tahun 1993-2023. Sehingga penting untuk dilakukan evaluasi, sebab kerja sama keduanya akan segera berakhir.

“Jadi tahun 2021 ini kami menyarankan pemprov melakukan evaluasi total, apakah kerja sana ini layak dilanjutkan atau tidak. Karena sekarang, katanya mau menanam tanaman balsa. Memang waktu itu kendalanya peraturan pemerintah pusat, karena hanya boleh ada satu perusahaan kertas di Kaltim, makanya lahan itu tidak diapa-apakan sampai sekarang sudah dipatok petani,” kata dia kepada awak media.

Tidak hanya permasalahan ini, ia juga menyoroti perihal kerja sama HGB yang dilakukan pemprov bersama pihak lainnya. Ia meminta pemprov lebih perhatian terhadap keluarnya HGB atas aset-aset pemerintah.

Karena harus didahului oleh sebuah masterplan bahwa pihak perusahaan benar-benar akan melakukan pekerjaan yang dimaksud. Agar profit dari aset-aset pemerintah daerah benar-benar dapat diserap dengan maksimal.

“Jangan seperti ini. Dari tahun 1993, ini sudah tahun berapa. Berapa tahun pihak perusahaan tidak melakukan apa-apa. Jadi aset-aset di Kaltim ini harus jelas akan dibuat apa, dan ada Pakta Intergritas dari kerja sama itu. Dari pihak yang diberi izin,” tutur Sarkowi.

[irp]

Selain itu, apabila perizinannya diperpanjang, Sarkowi meminta kepada PT Nityasa Prima untuk memperhatikan masyarakat sekitar yang telah memanfaatkan lahan tersebut terlebih dahulu.

“Saya minta kepada pihak perusahaan kalau izinnya diperpanjang, tolong para petani dilibatkan. Entah jadi tukang kebun atau bagaimana. Kata mereka nanti akan dibicarakan,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimEvaluasi Kerja SamaPansus Aset DaerahPemprov KaltimPengelolaan Barang Milik DaerahSangasangaSarkowi V Zahry
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Jumlah Penderita ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau Meningkat, Lampaui 4.000 Kasus

Akurasi.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak awal September 2026 memicu lonjakan…

Harga Emas Antam Koreksi Rp10 Ribu, Buyback di Level Rp2.480.000

Akurasi.id - Harga emas di Indonesia terpantau anjlok pada perdagangan Rabu, 9…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sikap Demokrat Berbalik, Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD Sejalan dengan Presiden Prabowo
HeadlineKabar Politik

Sikap Demokrat Berbalik, Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD Sejalan dengan Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Birokrasi

55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik

By
akurasi 2019
Groundbreaking ke-9 di IKN: Tambahan Investasi Rp6,49 Triliun di Tengah Tantangan Proyek Swasta
HeadlineKabar Politik

Groundbreaking ke-9 di IKN: Tambahan Investasi Rp6,49 Triliun di Tengah Tantangan Proyek Swasta

By
Wili Wili
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026
HeadlineKabar Politik

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?