By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
News

Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 25, 2021 11:41 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
SH dan DH diamankan Jajaran Polsek Segah (istimewa)
SHARE
Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
SH dan DH diamankan Jajaran Polsek Segah (istimewa)

Polsek Segah Berau tangkap tersangka pembalakan liar, ratusan kayu meranti diamankan.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polsek Segah Kabupaten Berau mengamankan dua tersangka ilegal logging atau pembalakan liar HS (48) dan SD (36) saat tengah membawa kayu di Jalan poros logging PT Inhutani Kilometer 13, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah Kabupaten Berau, Minggu (16/5/2021) pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Segah AKP Yusuf menerangkan, Pengungkapan kasus pembalakan liar berawal penyelidikan dari informasi warga setempat adanya aktivitas pembabat kayu yang mengakibatkan rusaknya hutan di wilayah tersebut.

“Dari penyidik kami berhasil mengamankan dua tersangka, yang saat itu tengah mengangkut kayu ilegal dengan menggunakan unit Truk Mitsubishi Canter dengan Nopol KT 8071 LS Warna Kuning dengan muatan kayu balok jenis meranti sebanyak 235 batang,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi Selesa (18/5/2021).

Yusuf menambahkan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan muatan kendaraan, kedua tersangka HS dan DH tak dapat menunjukkan dokumen muatan kayu yang tengah dibawa.

“Lantaran tak memiliki dokumen, kita bawa mereka berserta barang bukti ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Dalam kasus pembalakan liar ini, pihaknya mengamankan kayu jenis meranti sebanyak kurang lebih 235 buah dengan berbagai ukuran, seperti balok ukuran 5×11 sebanyak 122 buah ,papan ukuran 3×30 sebanyak 56 buah, papan ukuran 5×20 sebanyak 57 buah.

[irp]

“Rencananya kayu ini akan dibawa ke Balikpapan menggunakan jalur darat,” tambahnya.

Dari hasil interogasi kepada HS dan DH, keduanya mengakui telah menjalankan bisnis ilegal logging selama 4 bulan.

“Pelaku sudah tiga kali berhasil mengirim kayu, namun yang keempat kali ini kita berhasil menggagalkannya,” tutupnya.

Saat ini pihaknya tengah mengejar satu pelaku pembalakan liar lain berinisial SH, selain itu kedua tersangka yang telah diamankan diancam pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Ilegal loggingKasus KriminalPembalakan LiarPerusakan Hutan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terungkap! 7 Fakta Menyeramkan Pembunuhan 'Wanita dalam Koper' yang Menggemparkan Publik
Covered StoryHeadlineHukum & Kriminal

Terungkap! 7 Fakta Menyeramkan Pembunuhan ‘Wanita dalam Koper’ yang Menggemparkan Publik

By
akurasi 2019
AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA
HeadlinePeristiwa

AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA

By
Wili Wili
Shin Tae-yong Kirim Pesan Menyentuh untuk Rizky Ridho yang Baru Menikah, Titip Harapan untuk Piala Dunia 2026
PeristiwaTrending

Shin Tae-yong Kirim Pesan Menyentuh untuk Rizky Ridho yang Baru Menikah, Titip Harapan untuk Piala Dunia 2026

By
Wili Wili
TNI-Polri Berhasil Evakuasi Satgas Maleo Kopassus yang Terkepung di Yalimo
HeadlinePeristiwa

TNI-Polri Berhasil Evakuasi Satgas Maleo Kopassus yang Terkepung di Yalimo

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?