By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
News

Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 25, 2021 11:41 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
SH dan DH diamankan Jajaran Polsek Segah (istimewa)
SHARE
Polsek Segah Berau Tangkap 2 Tersangka Pembalakan Liar, Ratusan Kayu Meranti Diamankan
SH dan DH diamankan Jajaran Polsek Segah (istimewa)

Polsek Segah Berau tangkap tersangka pembalakan liar, ratusan kayu meranti diamankan.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polsek Segah Kabupaten Berau mengamankan dua tersangka ilegal logging atau pembalakan liar HS (48) dan SD (36) saat tengah membawa kayu di Jalan poros logging PT Inhutani Kilometer 13, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah Kabupaten Berau, Minggu (16/5/2021) pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Segah AKP Yusuf menerangkan, Pengungkapan kasus pembalakan liar berawal penyelidikan dari informasi warga setempat adanya aktivitas pembabat kayu yang mengakibatkan rusaknya hutan di wilayah tersebut.

“Dari penyidik kami berhasil mengamankan dua tersangka, yang saat itu tengah mengangkut kayu ilegal dengan menggunakan unit Truk Mitsubishi Canter dengan Nopol KT 8071 LS Warna Kuning dengan muatan kayu balok jenis meranti sebanyak 235 batang,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi Selesa (18/5/2021).

Yusuf menambahkan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan muatan kendaraan, kedua tersangka HS dan DH tak dapat menunjukkan dokumen muatan kayu yang tengah dibawa.

“Lantaran tak memiliki dokumen, kita bawa mereka berserta barang bukti ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Dalam kasus pembalakan liar ini, pihaknya mengamankan kayu jenis meranti sebanyak kurang lebih 235 buah dengan berbagai ukuran, seperti balok ukuran 5×11 sebanyak 122 buah ,papan ukuran 3×30 sebanyak 56 buah, papan ukuran 5×20 sebanyak 57 buah.

[irp]

“Rencananya kayu ini akan dibawa ke Balikpapan menggunakan jalur darat,” tambahnya.

Dari hasil interogasi kepada HS dan DH, keduanya mengakui telah menjalankan bisnis ilegal logging selama 4 bulan.

“Pelaku sudah tiga kali berhasil mengirim kayu, namun yang keempat kali ini kita berhasil menggagalkannya,” tutupnya.

Saat ini pihaknya tengah mengejar satu pelaku pembalakan liar lain berinisial SH, selain itu kedua tersangka yang telah diamankan diancam pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Ilegal loggingKasus KriminalPembalakan LiarPerusakan Hutan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Cabuli Remaja Laki-laki, Oknum Ojol di Samarinda Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalNewsTrending

Cabuli Remaja Laki-laki, Oknum Ojol di Samarinda Ditangkap Polisi

By
Devi Nila Sari
Tragis, Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani dan Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 400 Meter
PeristiwaTrending

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani dan Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 400 Meter

By
Wili Wili
Selipkan Badik di Pinggang, Pria Ini Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2021
News

Selipkan Badik di Pinggang, Pria Ini Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2021

By
Devi Nila Sari
Polisi Tangkap Pembunuh Balita di Inhil, Pelaku Mengaku Sedang Mabuk Saat Menikam Korban
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Balita di Inhil, Pelaku Mengaku Sedang Mabuk Saat Menikam Korban

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?