Kabar Politik

Pansel Enggan Beber Calon Petinggi Perusda Kaltim, Baharuddin: Kenapa Tidak Dipublikasikan?

Loading

Pansel Enggan Beber Calon Petinggi Perusda Kaltim, Baharuddin: Kenapa Tidak Dipublikasikan?
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seleksi Tim Pansel Direksi Perusda. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Pansel Enggan Beber Calon Petinggi Perusda Kaltim, Baharuddin: Kenapa Tidak Dipublikasikan? Keengganan Pemprov Kaltim membeberkan data dan CV dari para calon petinggi perusda, semakin memunculkan tanya di masyarakat.

Akurasi.id, Samarinda Agar negara tak terus merugi akibat ulah petinggi Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim akibat tersandung masalah hukum, para wakil rakyat di DPRD Kaltim akhirnya menghadirkan pemerintah provinsi (Pemprov) serta Tim Panitia Seleksi (Pansel)  dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/4/2021) lalu.

Saat itu, perwakilan DPRD Kaltim dikomandoi oleh Komisi II yang bertatap langsung dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim bersama Tim Pansel petinggi perusda. Pada perjumpaan itu, ketegangan sempat terjadi. Sebab Tim Pansel dan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim enggan membuka Curriculum Vitae (CV), atau latar belakang ke 55 calon petinggi perusda yang telah lolos dalam tahap administrasi dan tes kejiwaan.

“Kami di Komisi II meminta agar jangan ada yang sampai tidak dipublikasikan dalam proses rekrutmen ini. Saat kami minta CV saja, itu mereka bilang harus minta izin dulu ke sekda. Memang koordinator mereka kan Pak Sekda. Saya bilang ya seharusnya yang datang di rapat ini sudah diberikan mandat toh, jadi engga perlu lagi lapor-lapor lagi, izin-izin lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat dikonfirmasi ulang, Rabu (7/4/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Kata Baharuddin, tidak terbukanya pihak Pemprov Kaltim bersama Tim Pansel begitu disesalkan. Kendati tak mendapat kesempatan mengetahui latar belakang para calon direksi dan komisaris perusda, namun Komisi II tetap memilih untuk menunggu hingga pekan ini.

Apabila dalam batas waktu tersebut Tim Pansel tak juga menyampaikan latar belakang dari para calon direksi, maka dapat dipastikan tidak ada transparansi dalam proses rekrutmen tersebut. “Kenapa tidak bisa dipublikasikan. Saya hanya minta, agar tim seleksi bisa mempublikasikan sendiri supaya publik bisa menilai,” ketusnya.

Dengan tidak transparanya Tim Pansel Rekrutmen Direksi Perusda kepada Komisi II, Bahar sapaannya, pun menduga kalau ada permainan di dalam proses seleksi tersebut. “Saya curiga mereka ini ada saling hubungannya,” ucapnya.

Bahar menegaskan, bahwa transparansi adalah kunci agar tidak ada lagi ‘main-main’ di dalam proses rekrutmen petinggi perusda. Sebab jika tidak ada tahap transparansi, tentu ujungnya masyarakat akan kembali menjadi pihak paling dirugikan jika para petinggi perusda kembali terjerat masalah hukum.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, proses seleksi kali ini seharusnya bisa menjadi momentum untuk dapat membenahi dan bersih-bersih di internal perusda. Transparansi dalam proses seleksi dikatakannya salah satu dari mencegah adanya tindak pidana korupsi.

“Komisi II ini tidak mau macam-macam kok, kami hanya ingin supaya ada kontribusi PAD yang lebih besar kedepannya. Jangan masalah (korupsi) saja yang dikasih, kan begitu,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bahar, tidak hanya rekan sejawatnya di Komisi II saja yang tak mendapatkan berkas CV dari para calon direksi perusda. Namun juga dari pihak Tim Pansel Independen.

“Yang menarik tadi juga telah disampaikan Pak Prof Aji, selaku Tim Pansel Independen. Dari jam 10 pagi tadi dia juga sudah minta, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan. Ini yang menjadi menarik, kenapa seorang penilai independen pun belum dapat CV atau latar belakang dari 55 calon yang sudah lolos tes administrasi dan kejiwaan,” kesalnya.

Meski hingga proses akhir seleksi nantinya latar belakang para petinggi perusda tak akan dipaparkan, Bahar mengaku jika para wakil rakyat masih ada cara lainnya yang mana merupakan fungsi utama DPRD Kaltim sebagai pengawas.

“Kalau mereka tidak mau membuka, kami juga tidak ada masalah. Kalau nantinya sudah terpilih, kami Komisi II juga tetap melakukan fungsi pengawasan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button