By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Kabar Politik

Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan

Devi Nila Sari
Last updated: April 6, 2021 8:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub akan secepatnya menjembatani nasib ratusan guru agama yang sedang terkatung-katung. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub akan secepatnya menjembatani nasib ratusan guru agama yang sedang terkatung-katung. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan. Permasalahan ini tak hanya terjadi di Kaltim saja. Tetapi juga secara nasional. Di Kaltim, terdapat sekitar 306 guru agama yang nasib status kepangkatannya kini tidak jelas.

Akurasi.id, Samarinda – Ketidakjelasan regulasi pada tubuh pemerintahan tentu akan berdampak panjang bagi mereka yang melakukan pengabdian di dalamnya. Seperti nasib ratusan Guru Agama Islam di Kaltim, yang bahkan tak mendapatkan kenaikan status atau pangkat meski telah melakukan pengabdian hingga 10 tahun.

Hal ini diketahui setelah kunjungan DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) pada akhir Maret kemarin di Gedung DPRD Kaltim. Kepada Komisi IV DPRD Kaltim, AGPAII menyuarakan keluhan mereka agar mampu dijembatani para perwakilan rakyat di Karang Paci -sebutan Kaltim.

Dikatakan Rusman Yaqub selaku ketua Komisi IV DPRD Kaltim, permasalahan ini juga mengenai pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. “Ada satu sisi diangkat menjadi PNS menjadi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi bertugas di sekolah negeri,” kata Rusman, Rabu (4/4/2021).

Dikatakan dia, jika sesuai regulasi pemerintah pusat pembinaan dari guru PAI ini dilakukan oleh Kementerian Agama. Akan tetapi soal kepangkatan justru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karenanya, pada guru PAI rata-rata terjadi hambatan pangkat akibat terjadi transisi aturan. “Bayangkan ada yang 10 tahun mengabdi tidak naik pangkat,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan ini tak hanya terjadi di Kaltim saja. Sebab secara nasional permasalahan serupa juga turut dialami. Data yang dihimpun, terdapat 21 ribu orang  terdampak perihal serupa di Indonesia. Sedangkan di Kaltim, tepatnya ada sekira 306 orang.

“Bisa dibayangkan, ada 2 aturan berbenturan dan risikonya berimbas terhadap nasib banyak orang (terutama para Guru Pendidikan Agama Islam),” ujarnya.

[irp]

Dengan masalah yang ada, Komisi IV secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk dapat bersama-sama meluruskan permasalahan yang ada ke kementerian terkait di pusat. “Tentu secepatnya akan kami jembatani permasalahan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimGuru Agama di KaltimJembatani Persoalan Guru AgamaKomisi IV DPRD KaltimNasib Ratusan Guru AgamaPemprov KaltimTransisi Regulasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nursalam Sebut Pemkot Kurang Tepat Lakukan Pelonggaran Kegiatan Masyarakat
Kabar Politik

Nursalam Sebut Pemkot Kurang Tepat Lakukan Pelonggaran Kegiatan Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Lahan Pemakaman Bontang Kian Sesak, DPRD Minta Pemkot Bontang Segera Siapkan Lahan Baru
Kabar Politik

Lahan Pemakaman Bontang Kian Sesak, DPRD Minta Pemkot Bontang Segera Siapkan Lahan Baru

By
Devi Nila Sari
Nursalam Minta Wali Kota Tertibkan THM di Bontang
Kabar Politik

Nursalam Minta Wali Kota Tertibkan THM di Bontang

By
Devi Nila Sari
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra
Kabar Politik

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?