By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Sebuah Mobil Expander Kembali Disita Kejati Kaltim dalam Kasus Korupsi Perusda PT MGRM Kukar
Hukum & KriminalNews

Sebuah Mobil Expander Kembali Disita Kejati Kaltim dalam Kasus Korupsi Perusda PT MGRM Kukar

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 18, 2021 11:55 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Tim penyidik melakukan proses penggeledahan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang ada di kantor Perusda PT MGRM Jakarta. (Dok Kejati Kaltim)
SHARE
Tim penyidik melakukan proses penggeledahan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang ada di kantor Perusda PT MGRM Jakarta. (Dok Kejati Kaltim)

Sebuah mobil Expander kembali disita Kejati Kaltim dalam kasus korupsi Perusda PT MGRM Kukar. Tidak hanya menyita itu, penyidik kejaksaan juga turut mengamankan sejumlah barang lainnya, seperti 8 unit laptop dan 2 unit handphone di kantor PT MGRM di Jakarta.

Akurasi.id, Samarinda – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus menggejar sejumlah barang bukti tambahan atas kasus dugaan korupsi dana deviden atau royalti Blok Mahakam, di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara (Kukar).

Jika sebelumnya, Rabu (24/2/2021), sasaran utama penyidik Kejati Kaltim yakni rumah tersangka Iwan Ratman alias IR selaku direktur utama (dirut) Perusda PT MGRM Kukar, yakni Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Maka pada Kamis (25/2/2021), giliran kantor Perusda PT MGRM Jakarta yang berlokasi di Jalan Cicurug No 1 Menteng, Jakarta Pusat, yang digeledah.

Dalam rilisnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasi Penkum Abdul Farid mengakui, kalau pihaknya memang telah melakukan pengeledahan lanjutan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Iwan Ratman.

“Proses penggeledahan kali ini bertempat di kantor PT MGRM yang berlokasi di Jalan Cicurug No 1 Menteng, Jakarta Pusat. Penggelahan itu kami lakukan pada Kamis tanggal 25 Februari 2021,” kata Farid dalam rilisnya, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Kaltim berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan surat izin geledah dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Dari situ, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan, termasuk sejumlah aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi oleh tersangka Iwan Ratman.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengamankan 8 unit laptop, 2 unit handphone dan satu unit kendaraan Mitsubishi Expander. Bahwa tim penyidik menduga barang yang diamankan untuk disita tersebut, ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Iwan Ratman,” tuturnya.

Kepada media ini, Farid menyebutkan, bahwa pendalaman atas kasus korupsi dana deviden atau participating interest (PI) 10 persen Blok Mahakam di tubuh Perusda PT MGRM Kukar, tidak hanya berhenti di situ, tetapi akan terus dikembangkan.

“Saat tim melakukan penyisiran dalam ruangan PT MGRM Jakarta, tampaknya ruangan kantor sudah mulai dibersihkan dari berkas-berkas. Sehingga banyak dokumen sudah tidak ada dalam lemari,” bebernya.

Dia menambahkan, para pegawai Perusda PT MGRM Jakarta saat ditanya para penyidik, tampak memilih untuk lebih banyak hemat berbicara, terutama saat ditanya-tanya seputar aktivitas yang ada di kantor tersebut.

“Para pegawai PT MGRM  yang diwawamcara cenderung tertutup dan membatasi diri untuk berbicara. Walau begitu, pelaksanaan penggeledahan berjalam aman dan tertib,” tutupnya.

Dalam penggeledaan sebelumnya di kediaman tersangka Iwan Ratman, penyidik menyita tiga unit kendaraan roda 4, yaitu Mercy Nopol B 168 HBT, BMW Nopol  B 8819 RFP, dan Honda CRV Nopol B 605 RFS. Yang semuanya diduga kuat dibeli dari hasil korupsi Rp50 miliar dana PT MGRM Kukar. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:kasus korupsiKasus Tindak Pidana KorupsiKejati KaltimKorupsi PT MGRM KukarMobil Expander Kembali DisitaPerusda PT MGRM Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

hakim vonis kecelakaan
News

Hakim Tetapkan Vonis Kasus Tabrakan Maut di Gunung Manggah yang Tewaskan 4 Orang

By
akurasi 2019
Demo Ribuan Driver Ojol, Gojek Siap Tindak Tegas Pelaku yang Rugikan Pelanggan
PeristiwaTrending

Demo Ribuan Driver Ojol, Gojek Siap Tindak Tegas Pelaku yang Rugikan Pelanggan

By
Wili Wili
450 Rumah Tak Laik Huni di Kutim Dapat Fasilitas Bedah Rumah
News

450 Rumah Tak Laik Huni di Kutim Dapat Fasilitas Bedah Rumah

By
akurasi 2019
jumatan
News

Masjid Tak Gelar Jumatan Lagi, MUI Jelaskan Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?