Diantar Kekasih, Dua ABG di Samarinda Nekat Buka Layanan Prostitusi lewat Aplikasi MiChat

Ditemani kekasih, dua ABG di Samarinda nekat buka layanan prostitusi lewat aplikasi MiChat. Kedua remaja yang masing-masing ditemani kekasihnya yang semuanya berusia 16 tahun itu, diduga menjadikan rumah penginapan sebagai lokasi transaksi bisnis esek-esek tersebut.
Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan prostitusi online di Kota Samarinda kembali berhasil terungkap pihak berwajib. Seperti yang sudah-sudah, praktik prostitusi berbasis media dering itu dilakukan lewat aplikasi MiChat.
Praktik dugaan bisnis kembang latar itu, terungkap setelah pihak Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita, Samarinda, yang sedang melakukan kegiatan cipta kondisi bersama Babinkamtibmas dan Babinsa, Sabtu malam (23/1/2021).
Ketika melakukan proses pengecekan di salah satu rumah penginapan, tim cipta kondisi itu mendapati adanya dua pasangan ABG yang sedang berada di dalam sebuah kamar. Setelah diperiksa, diketahui, kalau kedua wanita yang ada di kamar itu hendak melakukan transaksi prostitusi online.
“Kedua pasangan itu berada dalam satu kamar, setelah kami tanyakan, kedua pasangan itu merupakan sepasang kekasih, namun wanitanya juga menjual jasa protitusi di aplikasi Michat,” ungkap Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti saat di temui Minggu (24/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan FKPM Pelita, Babinkamtibmas dan Babinsa, diketahui kalau keempat anak baru gede (ABG) itu masing-masing berinisial IT, ST, DV, dan EJ. Mirisnya lagi, dari keempat remaja baru gede itu, diketahui kalau masih berusia 16 tahun.
“Setelah kami amankan ke pos FKPM Pelita, sang wanita IT dan ST ini mengaku memang sengaja menyewa kamar untuk melakukan prostitusi online, dan ketika ada tamu sang kekasih menunggu di luar,” terangnya.
Masih dari hasil pemeriksaan keempat ABG itu, lanjut Marno, menurut keterangan IT bahwa dia meminta izin dari kedua orang tuanya untuk pergi ketemuan temannya, yang dalam hal ini adalah ST sebagai kekasihnya.
Ternyata usut punya usut, IT dan ST berjanji untuk bertemu di salah satu tempat penginapan. Keduanya juga mengundang DV dan EJ untuk sama-sama bertemu di tempat penginapan yang nantinya akan menjadi lokasi transaksi prostitusi online.
“Alasannya tidur di rumah teman, tapi nyatanya mereka tidur di penginapan bersama kekasih,” tuturnya.
Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, orang tua kempat pelaku pun akhirnya diserahkan kepada orang tuanya. Keempat orang tua pelaku diminta menjemput langsung anak-anak mereka di pos FKPM Pelita.
“Kami panggil orang tua mereka, namun dari wanita enggan dihadiri orang tuanya, dari kami hanya membuatkan surat pernyataan kepada mereka agar tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin