By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > Warga Tangkap Basah Jambret KS Tubun
CorakRagam

Warga Tangkap Basah Jambret KS Tubun

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 5, 2021 9:36 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Warga Tangkap Basah Jambret KS Tubun
RZ saat diamankan Jajaran Polsek Samarinda Ulu lantaran menjambret Ponsel seorang wanita. (ilustrasi)
SHARE
Warga Tangkap Basah Jambret KS Tubun
RZ saat diamankan Jajaran Polsek Samarinda Ulu lantaran menjambret Ponsel seorang wanita. (ilustrasi)

Warga Tangkap Basah Jambret KS Tubun Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, pukul 13.00 Wita, Kamis 31 Desember 2020 silam. Pelaku gagal merampas ponsel milik korban.

Akurasi.id, Samarinda – Jambret KS Tubun RZ (25) diamankan warga setelah tertangkap basah merampas ponsel seorang wanita bernama Lisa Nurmayanti (39) saat hendak berjalan pulang di kawasan Jalan KS Tubun dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, pukul 13.00 Wita, Kamis 31 Desember 2020 silam.

Peristiwa bermula ketika Lisa menaruh telepon genggam miliknya ke dalam kantung plastik berisi gorengan. Melihat ada kesempatan, pelaku menghampiri Lisa dan langsung merampas kantung plastik yang dipegang oleh Lisa.

[irp]

Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Lisa yang tak rela telepon genggam beserta gorengannya di ambil oleh RZ pun terjatuh. Beruntungnya, RZ pun juga ikut terjatuh dari sepeda motor yang pelaku kendarai seorang diri. Melihat aksi pelaku para warga yang ada di tempat langsung mengamankan RZ dan sepeda motornya.

Tak terima menjadi korban penjambretan dan kekerasan, Lisa langsung mendatangi Mako Polsek Samarinda Ulu untuk membuat laporan dengan harapan kasus yang menimpanya bisa diproses secara hukum.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat diterimanya laporan dari korban, anggota kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Samarinda Ulu.

“Saat dijemput pelaku telah diamankan oleh warga sekitar. Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi KT 2123 BK langsung kita amankan ke kantor,” ujar Iptu Fahrudi.

Fahrudi membeberkan, setelah dilakukannya pengembangan, hasil dari unit opsnal dan piket reskrim, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa sebanyak 8 kali di tempat berbeda.

[irp]

Pelaku sering kali melakukan tindak serupa, yaitu  TKP simpang mangkupalas – Samarinda Sebrang, TKP Pergudangan Rapak Indah – Sungai Kunjang, TKP Siradj Salman – Samarinda ulu, TKP Antasari Belakang pandan sari – Sungai Kunjang, TKP RE Martadinata – Samarinda Ulu, TKP Banggeris – Sungai Kunjang, TKP KS Tubun Gang Cinta Damai – Samarinda Ulu, dan terhakir TKP Siti Aisyiah – Samarinda ulu.

Kini pelaku telah di tahan di Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, “Atas perbuatannya, pelaku RZ dikenai pasal  365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai tindakan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Iptu Fahrudi. (*).

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Polsek Samarinda UluWarga Tangkap Basah Jambret KS Tubun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bandara Samarinda
Birokrasi

Dewan Minta Pusat Libatkan Daerah Bahas “Flasback” Jalan Tol dan Bandara Samarinda

By
akurasi 2019
Puan Bantah Isu Gantikan Ma'ruf Demi Barter Tunda Pemilu 2024
HeadlineKabar Politik

Puan Bantah Isu Gantikan Ma’ruf Demi Barter Tunda Pemilu 2024

By
akurasi 2019
Wakapolres dan Kasat Reskrim Bontang Berganti, Bentuk Regenerasi di Tubuh Polri
CorakRagam

Wakapolres dan Kasat Reskrim Bontang Berganti, Bentuk Regenerasi di Tubuh Polri

By
Devi Nila Sari
Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Birokrasi

Komisi I Revisi Perda Migas Energi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?