By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Bapenda Bontang Bidik Potensi Pajak Air Tanah, Belum Setahun Sudah Sumbang Rp6,5 Miliar
BirokrasiTrending

Bapenda Bontang Bidik Potensi Pajak Air Tanah, Belum Setahun Sudah Sumbang Rp6,5 Miliar

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:05 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Bapenda Bontang Bidik Potensi Pajak Air Tanah, Belum Setahun Sudah Sumbang Rp6,5 Miliar
Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian membicarakan potensi pajak air tanah saat ditemui di ruang kerjanya. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Bapenda Bontang Bidik Potensi Pajak Air Tanah, Belum Setahun Sudah Sumbang Rp6,5 Miliar
Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian membicarakan potensi pajak air tanah saat ditemui di ruang kerjanya. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Bapenda Bontang bidik potensi pajak air tanah, belum setahun sudah sumbang Rp6,5 miliar. Apalagi pemanfaatan atas air tanah telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Akurasi.id, Bontang – Pajak air tanah kini menjadi salah satu objek pajak yang sedang coba digarap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang untuk meningkatkan sumber pendapatan pemerintah. Karena pajak air tanah dinilai memiliki potensi yang cukup besar jika digali secara serius lewat dukungan sistem dan regulasi yang mumpuni.

Baca juga: Bapenda Bontang Turunkan Target Pajak Selama Pandemi

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menyebutkan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,3 miliar, setidaknya sudah berhasil mengumpulkan Rp6,5 miliar dari target pajak air tanah yang dibidik pihaknya pada tahun ini.

Pajak itu terkumpul dalam kurun waktu Januari dan November 2020. Artinya, untuk merealisasikan target itu bukan hal yang mustahil. Mengingat masih ada sejumlah spot pajak air tanah yang masih didata dan digarap Bapenda Bontang.

“Realisasi pajak air tanah pada tahun ini sudah sebesar Rp6,5 miliar dari target Rp7,3 miliar. Bila dipresentasikan, realisasinya sudah sebesar 89,27 persen. Kami optimis bisa mencapai target itu sampai akhir tahun ini,” kata Sigit penuh keyakinan, Selasa (10/11/2020) lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pajak air tanah adalah pengambilan atau pemanfaatan air tanah untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan perikanan rakyat, dan kepentingan sosial.

Adapun nilai perolehan air tanah dinyatakan dalam rupiah dihitung dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor-faktor, yakni jenis sumber air, lokasi sumber air, dan tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air.

Termasuk volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, kualitas air, tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air, musim pengambilan air, hingga dengan luas areal tempat pengambilan air.

“Dasar acuan atas pajak air tanah adalah Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Sigit menyebutkan, mengingat penggunaan air tanah ini tidak hanya untuk masyarakat, tetapi juga perusahaan untuk kepentingan usaha, maka untuk membatasi penggunaan air tanah yang berlebihan terutama untuk tujuan komersil, maka pemerintah menetapkan pengenaan pajak atas hal itu. Sasaran utama atas kebijakan itu adalah perusahaan.

“Mulai dari perusahaan hingga hotel punya sumur-sumur industri. Itu harus ada izinnya dari dinas terkait. Apabila tidak ada izinnya, ya tidak boleh menggunakan air tanah secara komersil. Sementara untuk rumah tangga itu tidak ditarik,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:5 MiliarBapenda BontangBapenda Bontang Bidik PotensiBidik Potensi Pajak Air Tanahkota BontangPajak Air Tanah BontangPajak DaerahRetribusi DaerahSumbang Pajak Rp6
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ratusan Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025, Aksi Protes Melanda Sekolah-sekolah di Indonesia
PeristiwaTrending

Ratusan Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025, Aksi Protes Melanda Sekolah-sekolah di Indonesia

By
Wili Wili
pasien corona kaltim
Trending

BREAKING NEWS: Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Kaltim Jadi 39 Pasien, 208 Masuk ODP

By
akurasi 2019
jembatan mahakam
Birokrasi

Ditabrak Berulang Kali, DPRD Pertanyakan Mekanisme Perbaikan Jembatan Mahakam

By
akurasi 2019
RI Punya Utang Tersembunyi dari China Rp 245 Triliun
HeadlineTrending

RI Punya Utang Tersembunyi dari China Rp 245 Triliun

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?