By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dikirim Pakai Jasa Ekspedisi, 924 Gram Ganja Gagal Edar di Balikpapan
Hukum & KriminalNews

Dikirim Pakai Jasa Ekspedisi, 924 Gram Ganja Gagal Edar di Balikpapan

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 18, 2022 9:52 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Dikirim Pakai Jasa Ekspediai, 924 Gram Ganja Gagal Edar di Balikpapan
Tiga tersangka pengedar ganja yang berhasil diamankan petugas BNNK Balikpapan hanya bisa tertunduk lemas menyesali perbuatanya. (Akurasi.id)
SHARE

BNNK Balikpapan menggagalkan peredaran 924 gram ganja di Balikpapan. Barang haram tersebut diselundupkan ke Balikpapan menggunakan jasa ekspedisi.

Akurasi.id, Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengagalkan peredaran 924 gram paketan ganja kering. Dari tangan empat tersangka yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi, Rabu (6/7/2022) lalu.

Informasi dihimpun, ke tiga tersangka itu adalah SG alias OK (24), JH alias JEK (23), dan DE (26). Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menjelaskan, bahwa ketiga tersangka menyelundupkan narkoba itu dari Kota Medan, Sumatera Utara dan hendak diedarkan di Balikpapan dengan sasaran para kaula muda.

Lanjut kata Kompol Risnoto, awal pengungkapan bermula saat petugas BNNK Balikpapan mendapatkan informasi, adanya kiriman paket narkoba melalui salah satu jasa ekspedisi.

“Kemudian kami lakukan pendalaman dan membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai. Kami lakukan pengintaian, Rabu (6/7/2022), dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial SG,” ucap Kompol Risnoto saat menggelar pers rilis, Kamis (18/8/2022).

Pengedaran Ganja Menyasar Pelajar dan Mahasiswa

Setelah mengamankan SG, kemudian petugas mendapatkan info bahwa tersangka pertama yang pihaknya amankan merupakan suruhan dari tersangka lain berinisial JH. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas berwajib dengan cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JH di kediamannya kawasan Gunung Samarinda Baru.

“Dari pemeriksaan tersangka JH kemudian kami dapati bahwa barang itu juga merupakan kepemilikan tersangka DE. Kemudian kami kembali kembangkan dan berhasil mengamankan tersangka DE saat berada di salah satu kafe di Kecamatan Balikpapan Timur,” beber Kompol Risnoto.

Setelah ketiganya diringkus, kemudian petugas mendapati fakta bahwa narkoba jenis ganja itu telah beberapa kali masuk dan beredar di Balikpapan. Para tersangka bahkan mengedarkan ganja itu di tempat terbuka seperti cafe-cafe yang berada di Balikpapan.

“Karena tujuannya menyasar pelajar dan mahasiswa, dari usia 23 sampai 26 tahun,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tiga tersangka SG, JH, dan DE dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:balikpapanBNNK BalikpapanGanja KeringNarkoba Jenis GanjaPengedar Ganja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Remaja Bone Tewas Tenggelam - Akurasi.id
News

Remaja Bone Tewas Tenggelam Saat Latihan untuk Mendaftar TNI

By
Devi Nila Sari
Polisi Tangkap Pembunuh Balita di Inhil, Pelaku Mengaku Sedang Mabuk Saat Menikam Korban
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Balita di Inhil, Pelaku Mengaku Sedang Mabuk Saat Menikam Korban

By
Wili Wili
Terungkap! Keberadaan Pacar Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur di Padang Pariaman
Hukum & KriminalTrending

Terungkap! Keberadaan Pacar Nia, Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur di Padang Pariaman

By
Wili Wili
Hukum & Kriminal

Berdalih Dapat Bisikan Gaib, Ayah Setubuhi Anaknya Selama Lima Tahun

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?