CatatanHeadlineRagam

3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak

Loading

Dosen Fakultan Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah serukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sebab, kebijakan ini dinilai tidak pro rakyat dan hanya menyelamatkan lapak bisnis oligarki untuk pembangunan IKN.

Akurasi.id, Samarinda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax, Sabtu (3/9/202) kemarin, menuai berbagai respon negatif. Pasalnya, kenaikan harga BBM terjadi saat keadaan perekonomian masyarakat semakin sulit. Hampir semua harga kebutuhan pokok masyarakat naik.

Tak pelak, hal inipun menuai beragam respon penolakan. Hal ini juga membuat Dosen Fakultan Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah angkat suara. Dengan menyampaikan 3 alasan mengapa masyarakat harus menolak kenaikan harga BBM.

Pertama,  pemerintah selalu berdalih bahwa kenaikan harga BBM karena selama ini 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh orang mampu. Lantas, darimana data mampu tidak mampu ini? Tidak ada data yang jelas bagaimana pemerintah mengkualifikasikan “orang mampu” ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Tapi jika ditelusuri, data orang mampu ini kemungkinan besar menggunakan standar garis kemiskinan yang pemerintah tetapkan melalui BPS. Di mana per maret 2021, ditetapkan sebesar Rp472.525.

Jadi penduduk yang pengeluaran perkapitanya dalam sebulan di bawah angka itu, dikualifikasikan sebagai penduduk miskin. Sementara yang di atas angka itu, termasuk kualifikasi tidak miskin atau “mampu”.

“Pertanyaannya, bagaimana mungkin data orang miskin ini di konversi menjadi data penikmat BBM bersubsidi? Ini seperti hendak memotong daging dengan pisau dapur. Coba bayangkan, apakah masuk akal penduduk dengan pendapatan perkapita sebulan sebesar Rp500.000 di kualifikasikan pendudukan tidak miskin atau mampu? Jelas klaim pemerintah ini sungguh sangat menyesatkan,” tegas Castro, sapaan akrabnya.

Kenaikan BBM Dalih Pemerintah Untuk Selamatkan Proyek Pembangunan IKN

Kedua, perbandingan dengan negara lain. Jika melihat Malaysia sebagai contoh, maka pilihan menaikkan harga BBM adalah keliru besar. Sebagai perbandingan, harga bensin terbaru di Malaysia per Agustus 2022 dengan oktan 95 atau RON 95 di jual seharga RM 2,05 atau setara dengan Rp6.780 per liter (kurs Rp 3.300).

“Bandingkan dengan harga pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92) di Indonesia. Harga bensin RON 95 di Malaysia (yang notabene RON atau oktan-nya lebih bagus dari pertalite dan pertamax), jauh lebih murah,” ujarnya.

Ketiga, kenaikan harga BBM, berkaitan erat dengan pembiayaan IKN. Untuk menyelamatkan lapak bisnis oligarki di proyek megah IKN ini, segala cara pemerintah halalkan. Dan sudah pasti rakyat yang selalu menjadi tumbal.

Mulai dari menggenjot pajak, hingga pencabutan subsidi yang berimbas kepada kenaikan harga BBM. Jadi, jelas jika hal ini adalah politik tumbal untuk pembiayaan IKN. Pemerintah mencari jalan pintas untuk pembiayaan IKN dengan cara mengorbankan rakyat.

“Berdasarkan 3 alasan tersebut, maka tidak ada pilihan bagi kita untuk tidak begerak melawan keputusan pemerintah yang tidak pro-rakyat ini. Semua elemen harus tumpah ruah ke jalan-jalan, ekspresikan sikap penolakan kita!!,” serunya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button