Yang Masih Pegang Suket, Ayo Tukarkan Jadi E-KTP ke Disdukcapil Bontang


Akurasi.id, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengajak masyarakat yang masih belum memiliki E-KTP atau baru memiliki surat keterangan (Suket) agar dapat segera menukarnya menjadi E-KTP. Karena stok blangko untuk pencetakan E-KTP sudah cukup banyak tersedia di Disdukcapil Bontang.
Baca juga: Disdukcapil Bontang Telurkan Inovasi Jebolta Bumil, Raih Prestasi Inovasi Terbaik ke-II dari PKA I
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menjelaskan, dalam beberapa tahun ini stok blangko E-KTP di Disdukcapil pada dasarnya sudah cukup banyak jika hanya untuk memenuhi kebutuhan E-KTP warga Bontang.
Namun demikian, tidak sedikit warga Bontang yang belum sempat melakukan pencetakan E-KTP dan memilih menggunakan Suket. Dia pun mengajak warga yang masih memegang Suket agar dapat segera menukarkannya atau menggantinya dengan E-KTP.
“Untuk warga Bontang yang masih memegang Suket, kami imbau untuk dapat segera menukarkannya menjadi E-KTP, bisa secara online maupun datang langsung ke Disdukcapil dengan syarat membawa Suket yang dimiliki,” imbau Thamrin.
Selain itu, Thamrin juga meminta kepada warga yang telah berusia 17 tahun, untuk dapat membuat E-KTP, terutama mereka yang sudah melakukan perekaman agar segera mengambil E-KTP yang telah dicetak. “Jika sudah melakukan perekaman kami langsung cetakan E-KTP, agar mereka dapat mengikuti pilkada sebagai syarat pemilih,” ucapnya.
Saat ini stok blangko E-KTP yang dimiliki Disdukcapil Bontang mencapai sebanyak 1.000 blangko. Selain itu, Disdukcapil juga telah mengajukan penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 4.000 pcs blangko.
“Sebelum blangko kosong kami sudah meminta tambahan ke pusat sebanyak 4.000, agar stock blangko kami tetap ada untuk warga Bontang yang ingin membuat E-KTP,” paparnya.
Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri yang melarang Disdukcapil di daerah-daerah menerbitkan Suket atau KTP sementara, lantaran blangko yang dibutuhkan sudah tersedia.
“Lewat teman-teman media, kami mengimbau kepada masyarakat Bontang agar dapat segera mengganti Suket mereka ke E-KTP,” pungkasnya.
Untuk diketahui sejak 18 Agustus 2020 lalu, Disdukcapil Bontang telah membuka layanan secara online kepada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kependudukan, hal itu merupakan tindak nyata Disdukcapil menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Taman. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin