By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > WN Belanda Dideportasi Setelah Berpura-pura Jadi Tamu Hotel untuk Sarapan Gratis di Bali
PeristiwaTrending

WN Belanda Dideportasi Setelah Berpura-pura Jadi Tamu Hotel untuk Sarapan Gratis di Bali

Wili Wili
Last updated: Oktober 9, 2024 10:51 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
WN Belanda Dideportasi Setelah Berpura-pura Jadi Tamu Hotel untuk Sarapan Gratis di Bali
WN Belanda Dideportasi Setelah Berpura-pura Jadi Tamu Hotel untuk Sarapan Gratis di Bali. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Seorang perempuan berkewarganegaraan Belanda berinisial MA (35) harus menghadapi konsekuensi serius setelah kedapatan berpura-pura menjadi tamu hotel untuk menikmati sarapan gratis di sebuah hotel bintang lima di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. MA, yang datang ke Indonesia dengan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan, ditangkap dan dideportasi oleh pihak imigrasi.

Contents
  • Kronologi Kasus
  • Proses Hukum dan Deportasi

Kronologi Kasus

MA masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 Agustus 2024. Selama tinggal di Bali, ia menyewa vila dengan tarif Rp 300.000 per hari dan menghabiskan waktu mengikuti kelas yoga serta meditasi. Selama masa tinggalnya, ia mengandalkan tunjangan bulanan dari pemerintah Belanda sebesar 1.400 Euro akibat masalah kesehatan yang mengharuskannya terdaftar sebagai penerima tunjangan.

Pada 13 September 2024, MA mengunjungi sebuah hotel ternama di Nusa Dua dengan tujuan menikmati sarapan di restoran hotel tersebut. Setelah menyantap makanan, pihak hotel meminta agar MA membayar tagihan, namun ia menolak dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup dan masih menunggu kiriman tunjangan.

“Berdasarkan pernyataannya, MA berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut,” ujar Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Proses Hukum dan Deportasi

Setelah kejadian tersebut, pihak hotel menyerahkan MA kepada Kepolisian Sektor Kuta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kemudian mengalihkan kasus ini ke Kantor Imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Pada 8 Oktober 2024, MA dideportasi dari Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua warga asing yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tindakan MA menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku bagi para wisatawan asing. Melanggar aturan dapat berakibat serius, termasuk deportasi dari negara yang dikunjungi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:#WNBelanda #Deportasi #HotelBintangLima #Bali #NusaDua #PelanggaranImigrasi #SarapanGratis #KementerianHukum #WisatawanAsing #Keimigrasian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kaltim Masuk PPKM Darurat, Pemprov Putuskan WFH dan Hanya Ada Pembelajaran Daring
Trending

Kaltim Masuk PPKM Darurat, Pemprov Putuskan WFH dan Hanya Ada Pembelajaran Daring

By
Redaksi Akurasi.id
tim relawan mahyunadi
CorakTrending

Cegah Wabah Corona di Kutim, Tim Relawan Mahyunadi Semprotkan 600 Liter Cairan Disinfektan

By
akurasi 2019
Baim Wong Cerai dengan Paula Verhoeven: Merasa Dikhianati Dua Orang Terdekat
SelebritisTrending

Baim Wong Cerai dengan Paula Verhoeven: Merasa Dikhianati Dua Orang Terdekat

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Samkaryanugraha kepada Prajurit TNI di Teluk Jakarta
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Samkaryanugraha kepada Prajurit TNI di Teluk Jakarta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?