By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut
Trending

Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 13, 2021 2:33 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut
(ilustrasi)
SHARE
Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut
(ilustrasi)

Polisi kembali mengungkap kasus narkoba. Warga Berbas Pantai kantongi sabu dan ditangkap di indekosnya.

Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap di Kota Bontang.

Reskoba Polres Bontang mengungkap kasus tersebut di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kali ini, Pria berinisial AL (33) yang merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai tertangkap tangan memilik sabu-sabu dalam poket kecil yang dikantongi di celananya. Jumat (12/2/2021) kemarin.

Selain di kantong celana, polisi juga menemukan sabu lain yang disisipkan dalam bungkus rokok serta meja dapur di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasar Reskoba Iptu M Rakib Rais menjelaskan, penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang curiga dengan rumah indekos yang kerap menjadi tempat nongkrong pemuda. Diduga tempat tersebut sering gelar pesta narkotika.

“Kami berhasil menangkap AL di rumah kosnya dengan kepemilikan sabu 7 poket di Tanjung Laut,” ucap Kasat Reskoba Iptu M Rakib Rais melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (13/2/2021).

[irp]

Sesaat ditangkap lanjut dia, AL tidak bisa mengelak usai pihak kepolisian mendapatkan sabu di kantong celananya.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya. Total sabu yang diperoleh petugas sebanyak 7 poket dengan berat 5,32 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu serta 2 buah telepon genggam, bungkus rokok dan korek yang berada di celana pelaku.

Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono menambahkan saat ini AL diamankan di Polres Bontang, dan masih dimintai keterangannya.

“Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:narkobaSabuWarga Berbas Pantai Kantongi Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi
PeristiwaTrending

Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi

By
Wili Wili
Jalan Menuju Bandara Terendam Banjir, Pesawat Tunda Penerbangan
Trending

Jalan Menuju Bandara Terendam Banjir, Pesawat Tunda Penerbangan

By
akurasi 2019
Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram
Hukum & KriminalTrending

Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram

By
Wili Wili
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
PeristiwaTrending

Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?