Trending

Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut

Loading

Warga Berbas Pantai Kantongi Sabu, Ditangkap Polisi di Tanjung Laut
(ilustrasi)

Polisi kembali mengungkap kasus narkoba. Warga Berbas Pantai kantongi sabu dan ditangkap di indekosnya.

Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap di Kota Bontang.

Reskoba Polres Bontang mengungkap kasus tersebut di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kali ini, Pria berinisial AL (33) yang merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai tertangkap tangan memilik sabu-sabu dalam poket kecil yang dikantongi di celananya. Jumat (12/2/2021) kemarin.

Jasa SMK3 dan ISO

Selain di kantong celana, polisi juga menemukan sabu lain yang disisipkan dalam bungkus rokok serta meja dapur di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasar Reskoba Iptu M Rakib Rais menjelaskan, penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang curiga dengan rumah indekos yang kerap menjadi tempat nongkrong pemuda. Diduga tempat tersebut sering gelar pesta narkotika.

“Kami berhasil menangkap AL di rumah kosnya dengan kepemilikan sabu 7 poket di Tanjung Laut,” ucap Kasat Reskoba Iptu M Rakib Rais melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (13/2/2021).

Sesaat ditangkap lanjut dia, AL tidak bisa mengelak usai pihak kepolisian mendapatkan sabu di kantong celananya.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya. Total sabu yang diperoleh petugas sebanyak 7 poket dengan berat 5,32 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu serta 2 buah telepon genggam, bungkus rokok dan korek yang berada di celana pelaku.

Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono menambahkan saat ini AL diamankan di Polres Bontang, dan masih dimintai keterangannya.

“Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button