By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Cegah Corona, Masjid di Lingkungan Badak LNG Ditutup, Yaumil: Silahkan Salat di Rumah
Trending

Cegah Corona, Masjid di Lingkungan Badak LNG Ditutup, Yaumil: Silahkan Salat di Rumah

akurasi 2019
Last updated: Maret 23, 2020 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
masjid di lingkungan badak lng
Masjid Al Kautsar, salah satu dari 4 masjid di lingkungan Badak LNG yang akan menghentikan sementara waktu salat berjemaah di masjid. (istimewa)
SHARE
masjid di lingkungan badak lng
Masjid Al Kautsar, salah satu dari 4 masjid di lingkungan Badak LNG yang akan menghentikan sementara waktu salat berjemaah di masjid. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Yayasan Umat Islam (Yaumil) Badak LNG mengeluarkan sikap tegas terkait pencegahan virus corona yang saat ini tengah mewabah di Indonesia. Sikap tegas tersebut dinyatakan dalam surat edaran bernomor 031/YAUMIL/III/BTG-2020 kepada seluruh masjid di lingkungan Badak LNG untuk melakukan penghentian sementara salat berjemaah.

baca juga: Cegah Wabah Corona Meluas, Polisi Putuskan Menutup Semua THM di Kutim

Hal ini dibenarkan Koordinator Harian Yaumil Badak LNG, Muhammad Yunus. Dikatakannya, bahwa isi surat edaran itu benar adanya. Namun sayangnya surat edaran aslinya belum terkirim ke masing-masing masjid. Namun bentuk softcopy-nya sudah tersebar kemana-mana.

“Isi surat edaran itu benar tapi surat aslinya masih ada di saya belum dikirim. Gak tahu kok sudah tersebar. Padahal masih ada yang mau direvisi,” ujarnya.

Di dalam surat tersebut disebutkan permintaan kepada seluruh jemaah masjid di lingkungan Badak LNG, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Al Kautsar, Masjid Al Falah, dan Masjid Al Furqon untuk dapat melaksanakan salat 5 waktu berjemaah di rumah masing-masing bersama keluarga. Terhitung mulai salat subuh pada hari Selasa (24/3/20).

Permintaan itu merujuk pada surat keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 13 A tahun 2020 perihal perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Dalam upaya mengantisipasi persebaran virus corona yang akhir-akhir ini semakin meluas, dan untuk menjalankan program mitigasi persebaran Covid-19 di lingkungan Badak LNG.

“Masjid di lingkungan Badak LNG tetap mengumandangkan azan sebagai penanda masuknya waktu salat,” imbuhnya.

Yunus menambahkan lagi, surat itu masih akan direvisi. Dengan menambahkan rujukan lain selain dari surat keputusan BNPB, yaitu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada Senin (16/3/20) lalu terkait penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus corona atau Covid-19. Terdapat 9 poin yang ditekankan di dalam fatwa tersebut.

“Kami juga akan menambahkan peniadaan salat Jumat. Diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing,” bebernya.

Ketua Takmir Masjid Darussalam, Suroyo juga membenarkan adanya surat edaran tersebut. Walaupun dirinya belum menerima surat edaran asli namun sudah menerima softcopy dari edaran itu.

 

masjid di lingkungan badak lng
Softcopy surat edaran dari Yaumil Badak LNG yang sudah tersebar. (istimewa)

“Saya malah dapat infonya dari anak saya,” katanya saat dihubungi redaksi Akurasi.id melalui sambungan telepon.

Ia memastikan bakal mengikuti perintah dari Yaumil Badak LNG. Menutup masjid dan meniadakan salat berjemaah. “Kalau masih ada jemaah yang nekad datang dan salat berjemaah, itu di luar tanggung jawab takmir,” tegas Suroyo. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:Cegah CoronaCovid-19Ibadah di rumahMasjid di Lingkungan BadakYAUMIL Badak LNG
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif 'Kingdom of Love'
SelebritisTrending

Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif ‘Kingdom of Love’

By
Wili Wili
Luna Maya Ungkap Biaya Operasi Ibunda Ditanggung BPJS Hingga Ratusan Juta Rupiah
SelebritisTrending

Luna Maya Ungkap Biaya Operasi Ibunda Ditanggung BPJS Hingga Ratusan Juta Rupiah

By
Wili Wili
satpol pp kutim
Birokrasi

Hindari Wabah Corona, Satpol PP Kutim Imbau Warga Tak Berkumpul di Keramaian, Kafe dan THM

By
akurasi 2019
Sikapi Fasilitas Hotel Bagi Pejabat yang Isoman, Pemprov Kaltim Tegaskan Tak Ada yang Demikian
Trending

Sikapi Fasilitas Hotel Bagi Pejabat yang Isoman, Pemprov Kaltim Tegaskan Tak Ada yang Demikian

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?