By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Waduh, Demi Dapatkan Stamina dan Relaksasi Kerja, Pegawai Honor Dinas PUPR Samarinda Pakai Sabu
Hukum & KriminalNews

Waduh, Demi Dapatkan Stamina dan Relaksasi Kerja, Pegawai Honor Dinas PUPR Samarinda Pakai Sabu

akurasi 2019
Last updated: Desember 2, 2019 8:13 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pegawai
Panji saat diamankan Satreskoba Polresta Samarinda akibat perbuatannya sebagai pengguna sabu sejak 2017 silam. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
pegawai
Panji saat diamankan Satreskoba Polresta Samarinda akibat perbuatannya sebagai pengguna sabu sejak 2017 silam. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda– Nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali tercoreng. Hal ini dikarenakan salah satu pegawainya yang masih berstatus honorer dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda pada Senin (25/11/2019) lalu.

Pria berusia 31 tahun itu diketahui bernama Panji Asmoro Pamungkas. Ia bekerja sebagai salah satu pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda. Ia bekerja mengabdikan diri sejak 2014 silam. Karena berstatus sebagai staf teknis pengawas lapangan, akhirnya membuat Panji tergiur untuk mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2017 lalu.

Baca Juga: Sungai Perak Semakin Tercemar, Warga Menjerit Meminta Bantuan Air Bersih

Dari pengakuannya kepada polisi, Panji mengatakan kalau jadwal pekerjaannya di lapangan sedang menumpuk. Maka dia sebelumnya akan membeli barang haram tersebut di salah satu lokasi di Jalan Kesehatan, Kecamatan Sungai Pinang. Tak hanya sekali. Setelah pekerjaan selesai. Panji biasa mengonsumsinya kembali untuk sekedar relaksasi.

“Jadi dia sudah punya jadwal kerja dan bisa memperkirakan kapan harus beli (sabu) dan tidak,” ucap Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda melalui Kanit Sidik Resnarkoba Ipda Syahrial Harahap.

Jika pekerjaan sedang padat. Dalam kurun waktu sepekan Panji biasa menggunakan dua hingga tiga kali. Sedangkan kalau pekerjaan sedang longgar. Panji biasa tidak menggunakannya sama sekali.

“Makanya itu, dia mengaku kalau tidak menggunakannya setiap hari,” imbuhnya.

Dari informasi yang diterima, saat diamankan polisi berseragam sipil. Panji diketahui sedang berada di Jalan Pelita, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di depan Hotel Temindung.

Keberadaannya di depan hotel kelas melati itu dikarenakan, Panji sedang menunggu rekannya untuk kembali menggunakan sabu yang telah dibelinya.

“Sebelumnya dia (Panji) sudah pakai. Datang ke sana (Hotel Temindung) dia mau pakai lagi bareng temannya,” tambahnya.

Dari tangan Panji polisi berhasil mengamankan dua poket sabu dengan total berat 0,67 gram yang disimpan di tas yang ia bawa. Dan satu lagi di dalam kotak rokok yang disimpannya di saku celana.

“Dia beli seharga 350 ribu di tempat langganannya di sekitar Jalan Kesehatan,” tambah Harahap.

MAHYUNADI

Sementara itu, saat awak media coba mengkonfirmasi Panji secara langsung, namun, pria berkepala plontos itu enggan menjawab dan hanya menutupi wajahnya.

Kini, pria yang berdomisili di Jalan KH Samanhudi, Gang Annur 1, Nomor 9, Kecamatan Pelita itu, harus mendekam di balik jeruji besi.

Apapun alasannya, namun hukum tak berlaku surut. Panji harusmempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya. Polisi mengenakan Pasal 112, 114, dan 127 KUHP siap menjerat si honorer PU Samarinda, dengan masa hukuman lima tahun kurungan badan. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:HonorerKriminalnarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terungkap! Sindikat Perdagangan 25 Bayi dari Jabar ke Singapura, 13 Tersangka Ditangkap
Hukum & KriminalTrending

Terungkap! Sindikat Perdagangan 25 Bayi dari Jabar ke Singapura, 13 Tersangka Ditangkap

By
Wili Wili
Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Hukum & KriminalNews

Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

By
akurasi 2019
Lemkapi: Penangkapan Penghasut Demo Anarkis Bentuk Tegas Penegakan Hukum
HeadlinePeristiwa

Lemkapi: Penangkapan Penghasut Demo Anarkis Bentuk Tegas Penegakan Hukum

By
Wili Wili
Gus Miftah Dihujat Lagi: Bahas Polemik Penjual Es Teh, Sebut Sunhaji Dapat Miliaran
PeristiwaTrending

Gus Miftah Dihujat Lagi: Bahas Polemik Penjual Es Teh, Sebut Sunhaji Dapat Miliaran

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?