By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi di Penang, Absen dari Sidang Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening”
SelebritisTrending

Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi di Penang, Absen dari Sidang Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening”

Wili Wili
Last updated: Juni 12, 2025 4:46 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi di Penang, Absen dari Sidang Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening”
Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi di Penang, Absen dari Sidang Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening”. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjalani pengobatan kanker di Penang, Malaysia, dan absen dalam sidang gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu “Nuansa Bening” yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Melalui unggahan di Instagram Story, Vidi memperlihatkan dirinya sedang berada di ruang kemoterapi dengan infus terpasang di lengan. “It’s that time of the month again… Strong strong strong… Bismillah doain ya teman-teman,” tulis Vidi dalam unggahannya yang diberi tag lokasi “Penang, Malaysia”. Ia juga membagikan foto ruang bertuliskan “Chemotherapy Day Ward” dengan keterangan “Spa day bismillah…”.

Ketidakhadiran Vidi dalam sidang kedua atas gugatan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membuat proses hukum kembali ditunda. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” yang dibawakan ulang oleh Vidi tanpa izin resmi dalam berbagai penampilan dan rilisan sejak era 2000-an.

Nilai gugatan yang diajukan Keenan dan Rudi mencapai Rp24,5 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan gugatan akhirnya ditunda lantaran ketidakhadiran Vidi dan kuasa hukumnya yang baru menerima mandat resmi hari itu.

“Hari ini sidang kedua, agendanya masih memeriksa gugatan,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Sementara itu, Sordame Purba selaku kuasa hukum Vidi Aldiano menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan substantif karena kuasa hukum baru diterima pada hari persidangan.

“Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli surat kuasa asli,” jelas Sordame.

Vidi Aldiano, yang kini berusia 35 tahun, diketahui telah menjalani pengobatan kanker selama beberapa tahun terakhir. Meski tak bisa hadir di pengadilan, ia tetap memohon dukungan dan doa dari masyarakat untuk kesembuhannya.

Gugatan ini akan kembali dilanjutkan pada sidang mendatang dengan harapan kedua belah pihak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait klaim hak cipta tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:artis IndonesiaBerita SelebritiHak Ciptahukum hak ciptakanker Vidi AldianoKeenan Nasutionkemoterapi Vidi Aldianolagu Indonesiamusik pop IndonesiaNuansa BeningPenang MalaysiaRudi Pekertisidang Vidi AldianoVidi Aldiano
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Turun Rp7.000, 1 Gram Jadi Rp2.947.000
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Turun Rp7.000, 1 Gram Jadi Rp2.947.000

By
Wili Wili
Harga Pangan Nasional Terkini: Kenaikan dan Penurunan Harga Komoditas pada 7 Januari 2025
EkonomiTrending

Harga Pangan Nasional Terkini: Kenaikan dan Penurunan Harga Komoditas pada 7 Januari 2025

By
Wili Wili
Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Anjani di Bali, Intip Momen Romantisnya!
SelebritisTrending

Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Anjani di Bali, Intip Momen Romantisnya!

By
Wili Wili
Demokrat-PKS Tolak RUU Omnibus Law, SBSI Kutim Mengapresiasi
Trending

Demokrat-PKS Tolak RUU Omnibus Law, SBSI Kutim Mengapresiasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?