HeadlineHukum & KriminalNews

Video Ismail Bolong Viral, Polda Kaltim Rencanakan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Loading

Polda Kaltim masih akan melakukan pendalaman terkait video Ismail Bolong terkait setoran uang tambang ilegal ke petinggi Polri. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi.

Akurasi.id, Samarinda – Pernyataan viral Ismail Bolong terkait setoran uang tambang ilegal yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu. Telah sampai di telinga petinggi Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menuturkan. Saat ini, pihaknya akan merencanakan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memastikan informasi setoran uang tambang yang disebut Ismail Bolong.

“Kalau yang sudah kami terima nanti masih kami dalami lagi ya. Kasus tersebut masih kami dalami terkait video tersebut,” papar Kombes Yusuf, Senin (7/11/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Disinggung mengenai pernyataan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor uang sebanyak Rp2 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. Kombes Yusuf menjawab, kalau hal itu sudah berada di luar kewenangan Polda Kaltim.

“Kalau yang disampaikan dalam video (Ismail Bolong) itu ke Kabareskrim. Maka nanti penanganannya itu ya di sana (Bareskrim Mabes Polri),” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, sejatinya jajaran Polda Kaltim belum menerima langsung aduan terkait video viral pernyataan Ismail Bolong.

“Kalau video itu saya cuman melihatnya dari media sosial saja. Intinya semua di dalam video itu masih kita dalami lagi,” kata Kombes Yusuf.

Ismail Bolong Tak Lagi Aktif Sebagai Anggota Polresta Samarinda

Disinggung mengenai status keaktifan Ismail Bolong sebagai anggota Satuan Intelkam (Satintelkam), Polresta Samarinda pun masih kroscek ulang. “Tapi kalau seingat saya sudah mengundurkan diri. Tapi pastinya masih coba kami kroscek ulang,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, nama Ismail Bolong ramai di jagat maya. Setelah video pengakuannya viral yang menyebut telah memberi setoran uang hasil tambang ilegal.

Pernyataan terbuka itu ditujukan kepada Kapolri. Terkait keterlibatannya sebagai pengepul uang tambang ilegal yang ada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang. Sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Ada beberapa nama yang disebutnya menerima hasil tambang liar tersebut. Mulai dari jenderal berbintang, anggota polri di Kaltim, kepala daerah, hingga nama seorang pengusaha tambang.

Dalam video berdurasi lebih kurang 3 menit itu. Si pria diketahui merupakan eks anggota Polri yang pernah bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda.

Status eks anggota Polri itu pun turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Kepada awak media, polisi nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan, kalau Ismail Bolong terakhir bertugas pada April 2022 kemarin.

“Iya sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif.  Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).

Kendati demikian, Kombes Ary Fadli enggan berkomentar lebih jauh. Karena belum melihat utuh video viral Ismail Bolong yang telah ramai di jagat maya.

“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya. Yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button