By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Kasus Penganiayaan David
CorakHeadlineRagamTrending

Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Kasus Penganiayaan David

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 24, 2023 10:20 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan di Dirjen Pajak, Buntut Kasus Penganiayaan David
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Istimewa)
SHARE

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Keuangan copot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan di Ditjen Pajak. Buntut kebiasaan Mario memamerkan kekayaan orang tua, termasuk mobil mewah. Sebelum kasus penganiayaan.

Contents
  • Sri Mulyani Minta Inspektorat Teliti Periksa LHKPN Rafael
  • Polisi Tetapkan Mario Jadi Tersangka

Akurasi.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan kewajaran harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael merupakan orang tua Mario Dandy Satrio (MDS) yang menganiaya Cristalino David Ozora alias David, pada Senin (20/2/2023) hingga koma.

Kebiasaan Mario memamerkan kekayaan orang tuanya, termasuk mobil mewah. Sebelum peristiwa penganiayaan ini, mendorong publik untuk mendesak Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan orang tua Mario yang bekerja di Ditjen Pajak, yakni RAT.

Kata Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal telah memeriksa RAT pada 23 Februari 2023 dan telah meminta RAT dicopot dari tugas dan jabatannya di Dirjen Pajak. Diketahui, harta kekayaan RAT mencapai Rp56 miliar.

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Sri Mulyani secara daring sebagaimana melansir VOA, Jumat (24/2/2023).

Pasal tersebut berbunyi, “Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.”

Sri Mulyani Minta Inspektorat Teliti Periksa LHKPN Rafael

Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal agar melakukan pemeriksaan secara detail dan teliti hingga penetapan hukuman disiplin. Ia menegaskan, kementerian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia tidak akan kompromi jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran.

Ia juga menyebut, kementerian memiliki upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

“Dengan kejadian ini, saya meminta Inspektoral Jenderal untuk memperkuat Whistleblowing System (sistem pengaduan),” tambahnya.

Menurut Sri Mulyani, melalui sistem pengaduan tersebut, masyarakat dapat membantu kementerian untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum, kecurangan, atau potensi tindak kejahatan di lingkungan kementerian. Katanya, kementerian akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan verifikasi hingga investigasi yang dapat berujung penerapan hukuman disiplin.

Polisi Tetapkan Mario Jadi Tersangka

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan viralnya video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David. Polres Jakarta Selatan telah menahan Mario sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Menurut polisi, motif penganiayaan David, yang merupakan putra pengurus GP Ansor itu. Dipicu oleh aduan seorang perempuan berinisial AG, yang disebut sebagai teman Mario dan sekaligus mantan pacar David. AG, yang berusia 15 tahun, juga sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Penganiayaan sadis yang membuat David hingga Jumat (24/2) masih koma di rumah sakit. Mendorong warganet mendesak pihak berwenang untuk memeriksa orang tua Mario yang diketahui sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Kendaraan-kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Mario. Menimbulkan pertanyaan atas asal usul harta orang tuanya, dan ketidakpercayaan publik atas pengelolaan pajak negara. (sm/em)

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ditjen PajakKasus Mario Dandy SatrioMenteri Keuangan Sri MulyaniPenyaniayaan DavidRafael Alun Trisambodo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Survive di Tengah Pandemi, Usaha Percetakan Hampir Bangkrut
Corak

Survive di Tengah Pandemi, Usaha Percetakan Hampir Bangkrut

By
akurasi 2019
Pacu Jalur Kuansing Makin Mendunia, Tarian Togak Luan Curi Perhatian Dunia
PeristiwaTrending

Pacu Jalur Kuansing Makin Mendunia, Tarian Togak Luan Curi Perhatian Dunia

By
Wili Wili
CEO PSIS Semarang Klarifikasi Video Viral soal Ketertarikan Rekrut Shin Tae-yong
OlahragaTrending

CEO PSIS Semarang Klarifikasi Video Viral soal Ketertarikan Rekrut Shin Tae-yong

By
Wili Wili
Bansos Warga Terdampak Covid-19 di Samarinda
Trending

Catat!! 78.908 Warga Terdampak Covid-19 di Samarinda Akan Kembali Terima Bansos Tahap Kedua

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?