News

Ular Piton Sepanjang 3 Meter Menelan Ternak Warga

Loading

Ular Piton Sepanjang 3 Meter Menelan Ternak Warga
Ular sepanjang 3 meter berhasil dievakuasi petugas. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Ular piton sepanjang 3 meter ditemukan melingkar di kandang bebek milik warga di Jalan Pangeran Antasari, Gang Losari 15, RT 15, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Rupanya, ular yang diduga berasal dari hutan bakau di sekitar permukiman warga ini sudah menelan seekor bebek milik Yuniarti Safitri. Sedangkan satu ekor bebek lainnya ditemukan tak bernyawa. Bangkainya tidak jauh dari kandangnya.

Yuniarti menemukan ular itu di pagi hari saat dia ingin memberi makan bebek yang dipeliharanya. Ia terkejut kala melihat salah satu bebeknya mati tergeletak di tanah. Merasa curiga, dia mengecek kandangnya.

Benar saja. Bukan bebek yang ditemukan di kandang itu. Melainkan seekor ular piton yang melingkar karena kekenyangan. Sontak saja Yuniarti meminta bantuan tetangga dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Bebek itu baru saja dibeli suami saya. Harganya Rp 180 ribu,” katanya pada Akurasi.id, Rabu (7/8/19).

Tim penyelamat DPKP pun bergegas setelah menerima laporan tersebut. Sebanyak 10 orang mengevakuasi ular tak berbisa itu.

Noor Arifin menjadi salah satu eksekutornya. Dengan hati-hati dia memindahkan ular menggunakan grab stick. Dia melihat ular tidak meresponnya. Cara lain digunakan. Ular piton itu dievakuasi menggunakan tangan. Langkah ini berhasil.

“Kalau ularnya sudah kenyang, pasti tidak bisa bergerak. Jadi memudahkan kita untuk evakuasi,” kata Arifin.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelamatan dan Investigasi DPKP Bontang, Anis Taneng, mengatakan, ular piton yang dievakuasi ini langsung dikembalikan ke habitat aslinya.

Ular Piton Sepanjang 3 Meter Menelan Ternak Warga
Bebek milik warga diduga disergap ular piton. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Ular tersebut dilepas di hutan yang jaraknya jauh dari permukiman penduduk. “Bagaimana pun ular adalah hewan yang juga dilindungi. Tidak mungkin kami bunuh. Jadi harus dikembalikan ke asalnya,” beber dia.

Anis mengaku, timnya memang bertugas membantu masyarakat. Salah satunya, DPKP Bontang dapat mengambil tindakan ketika ada hewan liar seperti ular, buaya, monyet, sarang tawon, dan sebagainya, berkeliaran dan meresahkan warga.

“Jika ada masalah, bisa langsung hubungi kami di DPKP,” imbuhnya. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button