UKK Imigrasi Bontang Diresmikan, DPMPTSP Dukung Penuh


Akurasi.id, Bontang– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang sangat mendukung penuh berdirinya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang. Karena dapat semakin memudahkan warga Kota Taman dalam pengurusan paspor.
Baca juga: Dukung Persiapan Operasional, Pegawai DPMPTSP Bersih-bersih Lingkungan Kantor UKK Imigrasi Bontang
Kadis DPMPTSP, Puguh Hardjanto mengungkapkan, bahwa DPMPTSP lah yang sejak awal menginisiasi berdirinya UKK imigrasi tersebut. DPMPTSP mengajukan usul agar didirikan UKK Imigrasi di Kota Bontang. “Berawal dari ide saya pada proyek perubahan diklat pimpinan,” ujarnya.
Ide tersebut lalu diakomodir oleh Wali Kota Bontang. Dimana rencana awalnya imigrasi hanya masuk dalam mal pelayanan publik. Namun setelah melihat kewenangan di imigrasi lebih besar, maka akhirnya Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mempertimbangkan dan mendukung untuk menjadikan UKK. Seterusnya pembahasan mou antara ditjen imigrasi dan pemkot dan akhirnya bisa diresmikan.
Ditambahkan Puguh, ke depannya, UKK Imigrasi akan tetap disambungkan dengan mal pelayanan publik, yang rencananya bakal dibangun tepat di depan UKK Imigrasi saat ini. Sedangkan untuk operasionalnya, langsung menjadi kewenangan kantor imigrasi kelas 1 Samarinda sebagai unit organisasi induk.
“Hadirnya UKK Imigrasi ini semoga semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai pelayanan publik,” pungkas Puguh saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Seperti diketahui, UKK Imigrasi Bontang sukses diresmikan, Kamis (03/09/2020). Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, atau tepat di belakang Kantor Pengadilan Agama (PA) tersebut dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Peresmian tersebut ditandai penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan disaksikan langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo beserta tamu dan undangan.

Hendro Tri Prasetyo mengatakan, sudah selayaknya Kota Bontang memiliki UKK Imigrasi, mengingat semakin tingginya permohonan pembuatan paspor dari masyarakat Bontang. Serta dapat memudahkan kerja pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bontang dan sekitarnya. Karena berdasarkan data yang dimiliki imigrasi, sebanyak 30-40 warga Bontang mengurus paspor ke Samarinda setiap harinya.
“Banyak juga WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal di Bontang ke kantor imigrasi Samarinda. Nantinya kami juga bakal mengawasi aktivitas WNA selama tinggal di Bontang,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Neni, dalam sambutannya berharap dengan adanya UKK Imigrasi akan berdampak positif terhadap masyarakat Bontang. Baik dalam kemudahan mengurus paspor maupun ekonomi.
Kata dia, hadirnya UKK Imigrasi Kelas I tersebut merupakan bagian dari visi dan misi pemkot guna memberikan pelayanan maksimal masyarakat Kota Taman.
Dirinya menjelaskan, faktor mendasar didirikannya UKK Imigrasi ini karena kebutuhan masyarakat Bontang. Banyak permohonan paspor dari masyarakat Bontang.
“Mengurus paspor ke Samarinda membutuhkan waktu tiga jam perjalanan. Belum lagi menginapnya, karena membuat paspor pasti membutuhkan waktu lebih dari sehari,” kata Neni. (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanudin