By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Infografis > Tepis Isu Praktik Pungli IMB, DPMPTSP Bontang: Walau Tanpa imbalan, Izin Tetap Diterbitkan
Infografis

Tepis Isu Praktik Pungli IMB, DPMPTSP Bontang: Walau Tanpa imbalan, Izin Tetap Diterbitkan

akurasi 2019
Last updated: September 8, 2020 6:15 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tepis Isu Praktik Pungli IMB, DPMPTSP Bontang: Walau Tanpa imbalan, Izin Tetap Diterbitkan
DPMPTSP Bontang memastikan tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan IMB di luar ketentuan peraturan daerah dan undang-undang. (Dok DPMPTSP Bontang)
SHARE

Banner DPMPTSP

Tepis Isu Praktik Pungli IMB, DPMPTSP Bontang: Walau Tanpa imbalan, Izin Tetap Diterbitkan
DPMPTSP Bontang memastikan tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan IMB di luar ketentuan peraturan daerah dan undang-undang. (Dok DPMPTSP Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapatkan sosialisasi dari Tim Saber Pungli Bontang. Turut hadir pada saat berjalannya sosialisasi dari pihak Kejaksaan Bontang, Inspektorat Daerah Bontang dan Polres Bontang, Kamis (07/8/2020) lalu.

baca juga: Pelayanan DPMPTSP Bontang Dapat Predikat Sangat Baik, Ragam Inovasi Jadi Kunci Suksesnya

“Dari pihak kejaksaan menjelaskan terkait undang-undangnya, latar belakang dibentuknya saber pungli. Apalagi kami di DPMPTSP adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai nantinya terjadi pungli di sini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan (PPKPL) DPMPTSP Bontang Andi Kurnia.

Dijelaskannya, retribusi  yang ada saat ini adalah retribusi yang memiliki dasar hukum. Contoh, seperti di perwali terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), telah ada aturan yang mengacu untuk pembayaran retribusi.

Ketika masyarakat mengajukan permohonan dan teknisnya di PUPRK Bontang kemudian rekomendasi dari pihak lapangan (PUPRK) telah keluar maka akan tercantum dalam surat rekomendasi tersebut berapa jumlah retribusi yang harus dibayarkan masyarakat.

“Apalagi di luar sana banyak yang beranggapan jika DPMPTSP melakukan pungli. Bahkan dahulu pernah dilakukan survei dan masyarakat mengatakan jika DPMPTSP melakukan pungli,” ucapnya kesal.

“Waktu itu tentu saya sangat keberatan. Pungutan apa yang dimaksud karena jangan sampai beranggapan retribusi yang resmi dianggap pungli. Apa yang bapak ibu bayarkan merupakan sebuah retribusi yang memiliki dasar hukum yang jelas,” sambungnya.

Ketika berbicara pungli tidak hanya sebatas berbicara tentang petugas pelayanan semata, namun juga berbicara masyarakat sebagai pemohon perizinan. Diduga ada saja oknum-oknum masyarakat yang mencoba memberikan imbalan sebagai bentuk jalan pintas agar oknum tersebut lebih didahulukan untuk dilayani.

“Seandainya ada kami pasti akan menolak untuk menerima hal (imbalan) tersebut,” tuturnya. “Mohon maaf pak, kami walaupun tidak diberikan imbalan, permohonan (izin) masyarakat pasti kami terbitkan,” lanjutnya.

Bahkan, DPMPTSP selalu melakukan monitoring evaluasi terkait IMB. Pihaknya selalu menyampaikan kepada masyarakat yang telah terlanjur membangun namun belum mengajukan IMB untuk bisa datang ke DPMPTSP mengurus IMB-nya

“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengurus IMB melalui calo. Dan jika sampai kami mengetahui ada masyarakat yang mengurus IMB melalui calo maka berkasnya tidak akan kami proses,” jelasnya.

“Alhamdulillah, saat ini masyarakat sudah mulai sadar hukum dan mulai melakukan permohonan IMB dengan mengurus secara mandiri. Saya sadari memang banyak masyarakat yang awam terhadap proses pengurusan IMB jadi saat ini kami tengah gencar melakukan sosialisasi, tentunya tidak hanya dengan mengumpulkan orang namun juga gencar melalui medsos,” sambungnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPMPTSP BontangInfografisPengurusan IMBTepis PungliTim Saber Pungli
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Infografis

Anggota DPRD Kota Bontang Drs. H. Nursalam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

By
akurasi 2019
Pentingnya Mengurus KIA untuk Anak di Bawah Usia 17 Tahun
BirokrasiInfografis

Pentingnya Mengurus KIA untuk Anak di Bawah Usia 17 Tahun

By
Devi Nila Sari
IKLAN KARTINI DPMPTSP
Infografis

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bontang Mengucapkan Selamat Hari Hartini

By
akurasi 2019
Infografis

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bontang Memperingati Hari Anti Tembakau Sedunia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?