By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Olahraga > TVRI Resmi Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026
OlahragaTrending

TVRI Resmi Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026

Wili Wili
Last updated: Desember 29, 2025 5:33 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
TVRI Resmi Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026
TVRI Resmi Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi ditetapkan sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Kepastian ini menjadikan TVRI sebagai host broadcaster nasional yang akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 secara gratis melalui siaran terestrial atau Free to Air (FTA).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno didampingi Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong, dalam konferensi pers yang digelar di lobi GPO LPP TVRI, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menurut Iman, penayangan Piala Dunia 2026 merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik TVRI dalam menghadirkan tayangan berkualitas dunia yang dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.

TVRI akan menyiarkan total 104 pertandingan Piala Dunia 2026, mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final. Turnamen ini akan berlangsung selama 39 hari, yakni dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Seluruh pertandingan akan disiarkan secara langsung, live delay, maupun tayangan ulang (re-run) melalui kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport.

Iman menjelaskan, jadwal siaran akan berlangsung secara simultan atau back to back mulai pukul 23.00 WIB hingga pagi hari. Masyarakat dapat menikmati seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 hanya dengan menggunakan antena televisi biasa melalui layanan FTA. Sementara itu, penayangan melalui platform lain atau layanan OTT akan bergantung pada kebijakan operator pihak ketiga.

“Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang. Namun, seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” ujar Iman.

Selain penayangan di layar televisi, pemerintah bersama TVRI juga akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah serta pelaku UMKM sebagai upaya memperluas akses hiburan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Untuk nobar yang bersifat nonkomersial, TVRI memastikan tidak akan memungut biaya perizinan.

Penayangan Piala Dunia 2026 melalui TVRI diharapkan dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia secara inklusif, termasuk masyarakat di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar TVRI hadir sebagai media pemersatu bangsa dalam momen besar sepak bola dunia.

Dengan hak siar penuh dan gratis, TVRI menegaskan perannya sebagai lembaga penyiaran publik yang menghadirkan tayangan informatif, edukatif, sekaligus hiburan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita TVRIFree to AirHak Siar Piala DuniaNobar Piala DuniaPiala Dunia 2026Sepak Bola DuniaSiaran Gratis Piala DuniaTVRITVRI SportUMKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jonatan Christie Tembus Final China Masters 2024, Amankan Tiket BWF World Tour Finals
OlahragaTrending

Jonatan Christie Tembus Final China Masters 2024, Amankan Tiket BWF World Tour Finals

By
Wili Wili
Belum Kelar, 60 Hunian SKM Samarinda Dibongkar Satpol PP
Trending

Belum Kelar, 60 Hunian SKM Samarinda Dibongkar Satpol PP

By
akurasi 2019
Samarinda Berstatus Transmisi Lokal Pasca 19 Nakes RS Moies Positif Covid-19
Trending

Samarinda Berstatus Transmisi Lokal Pasca 19 Nakes RS Moies Positif Covid-19

By
akurasi 2019
CFD di Jakarta dan Depok Ditiadakan pada 17 Agustus, Fokus pada Upacara HUT ke-80 RI
PeristiwaTrending

CFD di Jakarta dan Depok Ditiadakan pada 17 Agustus, Fokus pada Upacara HUT ke-80 RI

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?