By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tuduh Berselingkuh, Pria Ini Tega Bogem Istri hingga Babak Belur
Hukum & KriminalNews

Tuduh Berselingkuh, Pria Ini Tega Bogem Istri hingga Babak Belur

akurasi 2019
Last updated: Desember 18, 2019 7:50 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
selingkuh
(Ilustrasi)
SHARE
berselingkuh
(Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Karena cekcok mulut, seorang istri harus mengalami beberapa luka lebam di sebagian tubuhnya. Hal ini dikarenakan perempuan tersebut membantah tudingan suaminya, yang telah menuduh kalau dia telah berselingkuh.

Hal ini terjadi oleh pasangan Abdurrohim (31) dan Eny Puspitasari (29) pada Selasa (17/12/19) siang kemarin sekitar pukul 14.00 Wita. Kejadian penganiayaan itu berawal dari adu mulut, di sebuah Pos Jaga Perum Artas, Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Baca Juga: Lagi Asyik Isi Bensin, Pelaku Curanmor Ini Jadi Bulan-Bulanan Warga

Merasa hubungan rumah tangganya yang tak lagi harmonis, pria yang beralamatkan di Jalan Cendana, Gang 16, Sungai Kunjang itu menuding kalau Eny telah berselingkuh. Eny yang merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan pun berkelit dan membantah. Saling beradu argumen, membuat Abdurrohim  semakin naik pitam.

Tak lagi mampu membendung amarahnya, tangan Abdurrohim pun mendarat di bagian wajah Eny. Tak sampai di situ, sambil mencekik leher istri sirinya, kaki kanan Abdurrohim menendang bagian perut Eny.

Akibatnya, Eny harus mengalami memar di bagian mata kanan dan mata kiri, luka lecet di bagian pipi kanan dan kiri, memar pada bagian kepala belakang, serta memar pada bagian leher. Tak terima dengan perlakuan suami sirinya, Eny melapor ke Polsek Sungai Pinang.

Setelah memberikan laporannya, polisi kemudian bergegas dan tak membutuhkan waktu lama bagi Korps Bhayangkara ini untuk mengamankan Abdurrohim.

“Kami amankan pelaku di kediamannya,” tutur Ipda Fahrudi, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang siang tadi.

Meski keduanya merupakan pasangan suami istri, namun polisi tak mengenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Abdurrohim.

MAHYUNADI

Usut punya usut, status pernikahan keduanya ternyata hanya merupakan pasangan siri, yang mana tak memiliki ketetapan hukum seperti yang telah diatur oleh negara.

“Jadi ini masuknya di penganiayaan, bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran status pernikahannya,” tambahnya.

Kini, akibat rasa cemburu buta yang berujung penganiayaan, Abdurrohim harus mendekam di balik bui. Dirinya juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KDRTKriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Difokuskan Lewat Jalur Udara
PeristiwaTrending

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Difokuskan Lewat Jalur Udara

By
Wili Wili
BPI Danantara Jadwalkan Pertemuan dengan 7 BUMN Besar untuk Konsolidasi Superholding
HeadlinePeristiwa

BPI Danantara Jadwalkan Pertemuan dengan 7 BUMN Besar untuk Konsolidasi Superholding

By
Wili Wili
Buaya 3 Meter Diamankan 15 Security di Area Pelabuhan Badak LNG
News

Buaya 3 Meter Diamankan 15 Security di Area Pelabuhan Badak LNG

By
akurasi 2019
Minyak Ilegal
Covered Story

Satu Lagi Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Ditemukan, Mafia hingga Kini Masih Melenggang Bebas?

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?