
Garut, Akurasi.id – Ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025), menewaskan 13 orang yang terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Insiden ini memicu keprihatinan publik dan mendapat sorotan tajam dari DPR RI, yang mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh oleh pihak TNI.
Peristiwa tragis itu terjadi saat personel TNI melakukan pemusnahan amunisi kadaluarsa di area milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Proses peledakan awal dilaporkan berjalan sesuai prosedur dengan menggunakan dua lubang sumur untuk penghancuran. Namun, saat proses lanjutan di lubang ketiga yang digunakan untuk memusnahkan detonator tiba-tiba terjadi ledakan tak terduga.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan desakan agar TNI melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah standar operasional telah dijalankan dengan benar. Ia juga mendorong revisi terhadap kebijakan pemusnahan amunisi, serta peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat sekitar.
“Diharapkan pemerintah dan TNI segera mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan masyarakat ke depannya,” ujar Dave
Senada, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, juga menyoroti keberadaan warga sipil di lokasi pemusnahan yang seharusnya steril. Ia menilai TNI perlu mengevaluasi total seluruh prosedur penyimpanan dan pemusnahan amunisi, terutama yang telah melewati masa pakai.
“Amunisi kedaluwarsa mengalami degradasi struktural dan lebih rentan terhadap ledakan spontan,” ujar Sukamta.
Kepala RSUD Pameungpeuk, dr. Aziz Akhmad, menyatakan seluruh korban yang dibawa ke IGD sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tidak ada korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa warga sipil sering mendekat ke lokasi usai pemusnahan untuk mencari serpihan logam bernilai jual, seperti tembaga dan besi. Kebiasaan ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor mengapa warga sipil turut menjadi korban dalam insiden kali ini.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan belasungkawa dan memastikan investigasi sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa amunisi kedaluwarsa memang wajib segera dimusnahkan agar tidak membahayakan jika terlalu lama disimpan di gudang.
Kodam III/Siliwangi melalui Kolonel Inf Mahmuddin mengklaim bahwa prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan. Namun demikian, TNI AD tetap akan melaksanakan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari ledakan yang merenggut 13 nyawa tersebut.
“Penyebab kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan menyampaikan informasi selanjutnya terkait perkembangan investigasi,” ujar Mahmuddin.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy