Trending

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Bontang Demo di Gedung DPRD

Loading

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Bontang Demo di Gedung DPRD
Ratusan mahasiswa bersikeras memasuki gedung DPRD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Ratusan mahasiswa Bontang gelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Gedung DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (8/10/20).

Baca juga: Waduh, Mikrofon Irwan Fecho Dimatikan Saat Ajukan Interupsi Penundaan RUU Ciptaker

Dari pantauan Akurasi.id, ratusan mahasiswa dari BEM STITEK, STIT Syam, STTIB dan Unijaya Bontang, serta organisasi kemahasiswaan seperti Kapasisbon, HMB, HMI, GMNI, dan lainnya ini menggelar orasi di depan Kantor DPRD Bontang.

Terlihat para aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga dari dalam pagar gedung. Sebanyak 200 personil disiagakan, yakni terdiri dari 150 personil dari Polres Bontang dan 50 orang Satpol PP.

Jasa SMK3 dan ISO

Kemudian, ratusan mahasiswa tersebut mencoba untuk memasuki gedung DPRD. Aksi dorong-mendorong antar massa dengan aparat pun tak terelakkan. Para mahasiswa bersikeras ingin masuk dan menemui para wakil rakyat.

Aksi tersebut terhenti setelah Agus Haris, Wakil Ketua DPRD  dan Muhammad Irfan selaku anggota Komisi I DPRD Bontang keluar untuk menemui para demonstran.

Diskusi pun terjadi antara dewan dengan para massa. Dari pihak mahasiswa meminta diberi jalan untuk  masuk, sedang Agus meminta agar hanya beberapa perwakilan mahasiswa saja.

“Ini rumah kami juga Pak, bangunan ini dari uang rakyat, kami juga ingin merasakan duduk di ruang ber-AC,” teriak salah satu mahasiswa.

“Gedung ini akan kami segel sampai kami bisa menemui ke 25 anggota DPRD Bontang,” ucap mahasiswa lainnya.

Dengan demikian, dewan pun menuruti kemauan massa. Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa masih menduduki Kantor DPRD dan melakukan orasi yang menentang Undang-Undang Omnibus Law tersebut. (*)

Penulis Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button