By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tindak Penabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim: Kalau Perlu Cabut Izinnya
BirokrasiKabar Politik

Tindak Penabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim: Kalau Perlu Cabut Izinnya

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tindak Penabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim: Kalau Perlu Cabut Izinnya
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penabrak jembatan di Sungai Mahakam. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Tindak Penabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim: Kalau Perlu Cabut Izinnya
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penabrak jembatan di Sungai Mahakam. (Redaksi Akurasi.id)

Tindak penabrak Jembatan Dondang, Komisi III DPRD Kaltim: Kalau perlu cabut izinnya. Langkah itu dinilai perlu diambil agar memberikan sanksi tegas kepada setiap pemilik kapal tongkang yang melakukan pelanggaran, terutama yang menabrak fasilitas publik seperti Jembatan Dondang.

Akurasi.id, Samarinda – Kembali ditabraknya Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa 2 Februari lalu, dinilai tak memiliki penyelesaian kongkrit. Bahkan dianggap terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas bagi pelaku penabrakan Jembatan Dondang.

Kejadian serupa pasalnya bukan hanya sekali terjadi. Penabarakan kolong jembatan oleh kapal tongkang yang mengancam aktivitas lalu lintas di atasnya ini, pernah terjadi pada 15 November 2020 silam. Lagi-lagi sanksi tegas tak pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Syafruddin selaku anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang menilai kalau sanksi pencabutan izin perusahaan yang menabrak kolong Jembatan Dondang harus dilakukan pemerintah Benua Etam -sebutan Kaltim.

“Selain memberi sanksi tegas, harusnya pemerintah juga mencabut izinnya,” tegas pria yang juga menjabat ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini, Jumat (5/3/2021).

Meski demikian, lanjut legislator Komisi III DPRD Kaltim ini, kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkesan enggan menindak serius para pelanggar tersebut. “Seharusnya sebagai owner dalam hal ini pemerintah provinsi, itu harus melapor secara resmi menindak kejadian ini agar polisi bisa bekerja,” tambahnya.

Laporan resmi yang dilakukan Pemprov Kaltim pasalnya harus dilakukan. Sebab jika tidak demikian, maka pihak kepolisian tentu tidak akan mampu bekerja terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh mekanisme kerja para aparat penegak hukum. Yang mana baru akan bertindak ketika mendapat adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

[irp]

“Polisi tentunya tidak bisa jemput bola. Jadi pemerintah terlebih dulu harus memberikan  laporan resminya. Sanksi tegas diperlukan agar kejadian ini tidak terus berulang dan membahayakan orang banyak,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, insiden penabrakan Jembatan Dondang tersebut membuat pilar di sebelah kiri jembatan dari arah Kelurahan Handil bergeser. Berdasarkan laporan diterima, kejadian itu terjadi pada Selasa malam, 2 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita.

[irp]

Kapal tongkang penabrak Jembatan Dondang, semula disebut tertambat sekitar 1,5 kilometer dari hulu jembatan berbentang 840 meter itu. Tongkang masih sandar dari tug boat yang berjarak sekitar 500 meter.

Belum diketahui penyebab kapal lepas dari tambatan hingga larut menabrak jembatan yang diresmikan pada 10 Agustus 2004 oleh Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah tersebut. Yang jelas, selain pilar bergeser, sejumlah keretakan baru ditemukan di atas badan jalan jembatan. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKalau Perlu Cabut IzinnyaKapal Tongkang Tabrak JembatanKomisi III DPRD KaltimPemprov KaltimTindak Penabrak Jembatan Dondang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi dan Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event
BirokrasiHeadline

Jokowi dan Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event

By
akurasi 2019
Lahan Pemakaman Bontang Kurang, DPRD Usulkan Penambahan Lahan
Birokrasi

Lahan Pemakaman Bontang Kurang, DPRD Usulkan Penambahan Lahan

By
akurasi 2019
Survei: Publik Kurang Berminat Capres Latar Belakang TNI-Polri dan Ulama
HeadlineKabar Politik

Survei: Publik Kurang Berminat Capres Latar Belakang TNI-Polri dan Ulama

By
akurasi 2019
BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur
Kabar Politik

BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?