By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > DPRD Bontang Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-Hak Karyawan Meski di Tengah Pandemi Covid-19
Birokrasi

DPRD Bontang Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-Hak Karyawan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
DPRD Bontang Perusahaan
Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan. (Istimewa)
SHARE
DPRD Bontang Perusahaan
Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang mengingatkan agar setiap perusahaan tidak mangkir untuk menyalurkan hak-hak para karyawannya. Perusahaan juga diminta tidak berlindung di balik wabah pandemi Covid-19, sehingga tidak menyalurkan hak para karyawan, baik gaji, tunjangan, hingga tunjangan hari raya (THR).

baca juga: Irfan Akui Pemkot Bontang Sudah Berikan yang Terbaik bagi Tenaga Medis dalam Menangani Pasien Covid-19

Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan mengatakan, dari sisi ketenagakerjaan, ada bermacam-macam. Ada tenaga kerja permanen, sifatnya berkelanjutan. Ada juga tenaga kerja bersifat sementara, dapat berupa harian, bulanan, dan tahunan.

“Ketika misalnya ada pekerja yang dirumahkan, minimal perusahaan memberikan gaji pokok. Kecuali pekerja habis kontrak sebelum adanya kebijakan dirumahkan,” tuturnya, Senin (11/5/20).

Selain itu, setiap perusahaan berkewajiban memberikan hak-hak karyawan seperti THR selama dalam posisi karyawan masih bekerja. Apakah itu diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri ataupun setelahnya. Tergantung dari kebijakan perusahaan.

“Tetapi baik sebelum dan sudah Hari Raya Idulfitri, hak karyawan seperti THR harus diberikan perusahaan. Jika memang ada keterlambatan, maka harus dikomunikasikan dengan karyawan, sehingga tidak terjadi konflik,” imbunnya.

Dalam pemberian hak-hak karyawan oleh setiap perusahaan harus benar-benar diawasi Pemerintah Bontang lewat dinas terkait. Karena jangan sampai ada pekerja yang tidak diberikan hak-haknya oleh perusahaan.

“Kami dari anggota DPRD Bontang, juga akan mencoba memberikan pengawasan terkait dengan hal ini. Apakah perusahaan ini sehat atau pura-pura sakit. Karena tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang jadikan wabah Covid-19 ini untuk berpura-pura sakit, sehingga tidak memenuhi kewajibannya kepada karyawan mereka,” imbuhnya.

Atas hal itu, baik Pemkot dan DPRD Bontang menurut Irfan, sama-sama berkewajiban mengawasi penyaluran hak-hak pekerja dari setiap perusahaan. Sehingga tidak ada pekerja yang dirugikan.

“Kita ingin, perusahaan mendapatkan haknya dan menyalurkan kewajibannya sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan para karyawan, setelah mereka menunaikan kewajiban, mereka juga berhak mendapatkan hak mereka yang layak dan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19DPRD BontangHak KaryawanMuhammad IrfanPerusahaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
2 Komentar 2 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

peraturan dan persyaratan
Trending

THM di Samarinda Batal Buka, Pemerintah Masih Kaji Peraturan dan Persyaratan Beroprasi

By
akurasi 2019
Sinergi, Upaya Kelurahan Loktuan Keluar Zona Merah Covid-19
CorakRagam

Sinergi, Upaya Kelurahan Loktuan Keluar Zona Merah Covid-19

By
Devi Nila Sari
Sektor Perikanan di Bontang Punya Potensi Topang Setoran PAD
Birokrasi

Sektor Perikanan di Bontang Punya Potensi Topang Setoran PAD

By
Devi Nila Sari
Dukung Perpustakaan Buka Kembali, DPK Bontang Terima Bantuan APD dari Perusahaan
Birokrasi

Dukung Perpustakaan Buka Kembali, DPK Bontang Terima Bantuan APD dari Perusahaan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?