Birokrasi

Tetap Layani Tatap Muka, Bagian Customer Service Disekat untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Loading

Banner DPMPTSP

tatap muka
Bagian customer service DPMPTSP disekat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang juga melanda Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tetap membuka pelayanan tatap muka. Hanya saja pelayanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdesak saja.

baca juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Bontang Gelar Rapat Evaluasi Zona Integritas

Oleh sebab itu, DPMPTSP Bontang melakukan beberapa kebijakan perubahan standar pelayanan. Sehingga masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa ada alasan bahwa pelayanan tidak dapat diberikan karena kondisi pandemi Covid-19.

Dalam kondisi meluasnya wabah tersebut, maka DPMPTSP Bontang mengubah sarana, prasarana, atau fasilitas pelayanan publik untuk dapat mencegah penyebaran virus Corona. Beberapa upaya tersebut sudah mulai dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bontang dalam mewujudkan layanan daring dan physical distancing.

Jasa SMK3 dan ISO

Di antaranya perubahan standar pelayanan terutama terkait mekanisme, sistem atau prosedur pelayanan yang manual menjadi online, pengaturan ruang tunggu, hingga penambahan sekat di meja customer service.

“Sebenarnya kondisi belum normal seperti biasa. Bagian CS disekat ini meminimalisir penyebaran Covid-19. Dan untuk yang sangat terpaksa harus mengurus perizinan dengan tatap muka,” kata Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Bontang kepada Akurasi.id belum lama ini.

Puguh mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinin ke kantor DPMPTSP karena terdesak, maka diwajibkan terlebih dahulu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Serta diimbau masyarakat yang datang menggunakan menggunakan masker.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan online atau daring. Namun jika terpaksa harus ke kantor, diimbau untuk mengikuti protokol pencegahan virus sebelum mengurus perizinan,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button