By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tetap Layani Tatap Muka, Bagian Customer Service Disekat untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Birokrasi

Tetap Layani Tatap Muka, Bagian Customer Service Disekat untuk Cegah Penyebaran Covid-19

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:31 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
tatap muka
Bagian customer service DPMPTSP disekat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. (ist)
SHARE

Banner DPMPTSP

tatap muka
Bagian customer service DPMPTSP disekat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang juga melanda Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tetap membuka pelayanan tatap muka. Hanya saja pelayanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdesak saja.

baca juga: Wujudkan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Bontang Gelar Rapat Evaluasi Zona Integritas

Oleh sebab itu, DPMPTSP Bontang melakukan beberapa kebijakan perubahan standar pelayanan. Sehingga masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa ada alasan bahwa pelayanan tidak dapat diberikan karena kondisi pandemi Covid-19.

Dalam kondisi meluasnya wabah tersebut, maka DPMPTSP Bontang mengubah sarana, prasarana, atau fasilitas pelayanan publik untuk dapat mencegah penyebaran virus Corona. Beberapa upaya tersebut sudah mulai dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bontang dalam mewujudkan layanan daring dan physical distancing.

Di antaranya perubahan standar pelayanan terutama terkait mekanisme, sistem atau prosedur pelayanan yang manual menjadi online, pengaturan ruang tunggu, hingga penambahan sekat di meja customer service.

“Sebenarnya kondisi belum normal seperti biasa. Bagian CS disekat ini meminimalisir penyebaran Covid-19. Dan untuk yang sangat terpaksa harus mengurus perizinan dengan tatap muka,” kata Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Bontang kepada Akurasi.id belum lama ini.

Puguh mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinin ke kantor DPMPTSP karena terdesak, maka diwajibkan terlebih dahulu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Serta diimbau masyarakat yang datang menggunakan menggunakan masker.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan online atau daring. Namun jika terpaksa harus ke kantor, diimbau untuk mengikuti protokol pencegahan virus sebelum mengurus perizinan,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

produksi air bawah tanah pdam
Birokrasi

Produksi Air Bawah Tanah Menurun, DPRD Minta Kajian Sumber Air Permukaan Dipercepat

By
akurasi 2019
tenaga medis
Birokrasi

Irfan Akui Pemkot Bontang Sudah Berikan yang Terbaik bagi Tenaga Medis dalam Menangani Pasien Covid-19

By
akurasi 2019
Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Birokrasi

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji

By
akurasi 2019
Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen
BirokrasiHeadline

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?