By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pemilik Pajero Sport dengan Pelat Lemhannas Palsu Terancam Hukuman Penjara 2 Bulan
Hukum & KriminalTrending

Pemilik Pajero Sport dengan Pelat Lemhannas Palsu Terancam Hukuman Penjara 2 Bulan

Wili Wili
Last updated: September 3, 2024 3:52 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pemilik Pajero Sport dengan Pelat Lemhannas Palsu Terancam Hukuman Penjara 2 Bulan
Pemilik Pajero Sport dengan Pelat Lemhannas Palsu Terancam Hukuman Penjara 2 Bulan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Polisi menangkap pemilik Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor dinas Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI palsu. Dalam video yang viral di media sosial, mobil Pajero Sport hitam tersebut terlihat beraksi dengan lampu strobo dan sirene, serta digunakan secara tidak semestinya.

Pemilik kendaraan, Alfian Aulia Rachman, warga Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Malang setelah video tersebut menjadi perbincangan publik. Alfian diduga memalsukan pelat nomor kendaraan menjadi pelat Lemhannas RI dengan nomor 6036-00.

Menurut Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Gatra, video tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (28/8/24), dan peristiwa ini terjadi saat kegiatan Car Meet Up Merdeka War di Stadion Kanjuruhan Malang pada 25 Agustus 2024.

“Setelah mengetahui video tersebut, kami menduga pelaku menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau palsu,” ujar AKP Adis dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada 30 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Alfian beserta barang bukti satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam. Dari pengakuannya, Alfian menggunakan pelat Lemhannas palsu dan menyalakan lampu strobo untuk memberikan kesan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas, sehingga mendapatkan prioritas di jalan.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Pajero Sport tersebut terdaftar dengan nomor polisi L 515 dan masih dalam proses kredit di salah satu bank swasta. “Pelaku masih melakukan pembayaran kredit bulanan sebesar Rp 13,5 juta dengan sisa 13 kali angsuran,” jelas AKP Adis.

Pelat nomor Lemhannas palsu tersebut diperoleh dari pemilik sebelumnya, lengkap dengan sirene dan empat lampu strobo warna biru yang terpasang di grill mobil. Alfian mengakui kesalahannya dan menyatakan siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Atas perbuatannya, Alfian terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu, sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu atau perlengkapan yang tidak sesuai aturan, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Adis.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita Malanghukum lalu lintaskredit mobillampu stroboLemhannas RIMitsubishi PajeroPajero Sportpelanggaran hukumpelat nomor palsuPolres Malang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dua Calon Penumpang Kapal KM NTB di Pelabuhan Bontang Batal Berangkat Usai Reaktif Covid-19
Trending

Dua Calon Penumpang Kapal KM NTB di Pelabuhan Bontang Batal Berangkat Usai Reaktif Covid-19

By
Devi Nila Sari
Olla Ramlan Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Ibunda Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Pemakaman
SelebritisTrending

Olla Ramlan Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Ibunda Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Pemakaman

By
Wili Wili
Jembatan Mahakam
Trending

KSOP Amankan Lima ABK Usai Insiden Jembatan Mahakam Ditabrak

By
akurasi 2019
Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Diduga Ditemukan
Trending

Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Diduga Ditemukan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?