Birokrasi

Terdampak Covid-19 Dapat Rp 500 Ribu, Penerima BLT Dipilah Lagi

Loading

banner diskominfo

terdampak covid-19
Tim sekretariat pengelola data warga terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19 Bontang menggelar rapat. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuat kebijakan memberi bantuan Rp 500 ribu selama 3 bulan untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Taman. Sejak Senin (6/4/20), pendataan penerimaan tersebut sudah dilaksanakan di tingkat RT.

baca juga: Dinsos-PM dan Komunitas Bentuk Care Covid-19, Buka Dapur Umum hingga Bagi Sembako

Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) pun sudah membentuk tim sekretariat pengelola data warga terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19 Bontang, pada Jumat (3/4/20) lalu. Di mana tim tersebut melaksanakan koordinasi, verifikasi, falidasi data primer yang diserahkan ketua RT melalui lurah se-Bontang. Nantinya hasil data tersebut akan ditinjau kembali oleh wali kota Bontang melalui sekretaris daerah (sekda) Bontang.

Dalam pengelolaan data tersebut, Dinsos-PM bersurat ke seluruh camat dan lurah se-Bontang untuk melaksanakan pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan berkoordinasi ke ketua RT setempat. Dalam surat bernomor 460/529/DSPM.01 juga dilampirkan form data warga terdampak kebijakan social distancing/physical distancing dalam rangka penanganan Covid-19.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala Dinsos-PM Abdu Safa Muha melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS Dinsos-PM sekaligus Koordinator Data Siti Rofiatun mengatakan data tersebut nantinya diisi warga yang dipilih ketua RT sebagai terdampak Covid-19. Dia menjelaskan batas pengumpulan data ke kelurahan pada 11 April 2020.

“Jadi sudah ada ketua RT yang mulai pendataan sebelum Senin kemarin setelah mendapat surat dari kelurahannya,” kata dia saat dihubungi Akurasi.id, belum lama ini.

Data dari kelurahan itu diketahui camat terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dinsos-PM. Rofi –sapaannya- menyatakan nantinya tim Dinsos-PM akan memilah penerima BLT tersebut. Misalnya, pada form data yang harus diisi warga tertulis jenis bantuan sosial yang diterima pada 2020. Dari sini, kata Rofi, nantinya akan terlihat warga yang sudah menerima bantuan atau belum.

“Kami pakai kriteria. Tujuannya supaya BLT tepat sasaran. Kalau tidak begitu nanti semua orang mengaku minta dibantu. Padahal sudah mendapat bantuan misalnya,” bebernya.

terdampak covid-19
Koordinator Data Siti Rofiatun saat bekerja dari rumah (work for home). (istimewa)

Rofi menjelaskan warga yang sebelumnya sudah tercatat sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nantinya akan dipilah kembali sebagai penerima BLT.

“Setelah itu diolah datanya, ada eleminasi juga. Tapi kami masih bahas itu bagaimana kelanjutannya. Karena kami baru rapat interens Dinsos-PM saja. Teknis penyalurannya belum final,” bebernya.

Dalam program BLT ini nantinya berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Bontang. Namun, Rofi menerangkan pihaknya masih belum mengetahui kisaran anggaran tersebut. Dia pun mengakui adanya dilematik. Yakni antara kuota mengikuti anggaran atau sebaliknya.

“Dilema. Kalau kuota mengikuti anggaran maka takutnya nanti ada yang tidak dapat bantuan. Jika anggaran mengikuti kuota, kami belum tahu apakah cukup,” ungkapnya.

Rofi berharap dalam pendataan di tingkat RT, diimbau ketua RT mendata secara jujur dan peka. Dia menegaskan agar tidak ada unsur nepotisme lantaran memiliki saudara yang mampu namun dicantumkan sebagai warga yang layak menerima BLT Rp 500 ribu selama 3 bulan tersebut.

“Ketua RT harus peka mana yang harus dibantu. Jangan sampai warga yang harusnya dibantu malah tidak dapat bantuan,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Artikel Terkait

Back to top button