Tepis Isu Kenaikan Tarif, Perumda Air Minum Tirta Taman Tegaskan Fokus Peningkatan Mutu Pelayanan

![]()

Tepis isu kenaikan tarif, Perumda Air Minum Tirta Taman tegaskan fokus peningkatan mutu pelayanan. Karena saat ini, peningkatan mutu dan kualitas pelayanan terhadap pelanggan sangat dibutuhkan saat ini. Termasuk menjangkau masyarakat yang belum tersambung layanan air bersihnya oleh Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang.
Akurasi.id, Bontang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman menepis isu adanya kenaikan tarif air di Kota Bontang. Isu kenaikan tarif air yang beredar di berbagai lini media sosial (medsos) disebut tidak benar adanya. Sebab, Perumda atau PDAM Tirta Taman sendiri tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait hal itu.
Hal itu disampaikan secara tegas oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang Suramin saat ditemui wartawan media ini di kantornya. Hal senada pun ikut ditegaskan oleh Aguswati selaku ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang.
Kepada media ini, Suramin menyebutkan, kalau pihaknya tidak akan menaikkan tarif air baku. Saat ini, pihaknya justru sedang fokus pada bagaimana terus meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana agar dapat memberikan layanan yang maksimal kepada para pelanggan.
“Kami tidak ada niat menaikan tarif air baku, walaupun saat ini biaya produksi air baku lebih mahal ketimbang harga jualnya. Namun hingga saat ini belum ada rencana menaikkan tarif,” sebut dia memberikan klarifikasi, Rabu (11/11/2020).
Dia menjelaskan, saat ini biaya produksi air baku mencapai 5.505 rupiah per meter kubik. Sedangkan harga jualnya hanya 4.911 rupiah. Kendati demikian, Suramin bersyukur, Perumda atau PDAM Tirta Taman masih bisa mendapat keuntungan sebesar Rp200 juta di tahun ini.
Ada banyak hal yang dilakukan PDAM demi menjaga agar tidak menaikan tarif, namun di sisi lain juga tetap mengupayakan agar PDAM Tirta Taman tetap bisa memberikan sumbangsih bagi keuangan daerah. Di antara upaya itu yakni dengan melakukan efisiensi di luar penjualan air baku.
“Contohnya kami melakukan penghematan untuk pengeluaran kantor, misalnya saja, saya tidak pakai sopir dan sekertaris, selain itu kami dapat dari sambungan baru di setiap rumah, dan peremajaan pipa yang harusnya dilakukan 15 tahun kami lakukan 20 tahun sekali,” paparnya.
Menjawab terkait adanya isu kalau Perumda Air Minum Tirta Taman berjanji akan menghasilkan Pajak Asli Daerah (PAD) bagi APBD Kota Bontang setiap tahunnya, Suramin menuturkan, pada dasarnya apa yang diusukan itu adalah doa yang baik. Namun untuk sementara ini, pihaknya masih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan tanpa harus membebani pemerintah maupun pelanggan.
Menurutnya, pada dasarnya Perumda atau PDAM Tirta Taman bisa saja memberikan sumbangsih PAD bagi APBD Kota Bontang dengan catatan menerapkan atau memenuhi 4 syarat dasar. Pertama, harga jual air baku harus di atas biaya produksi.
“Kedua, tersedianya air baku yang bukan berasal dari bawah tanah. Ketiga, meningkatkan cakupan layanan. Dan terakhir aturannya harus diturunkan menjadi sebuah perda (peraturan daerah). Saat ini, fokus kami pada peningkatan kualitas pelayanan dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Taman Bontang, Aguswati menjelaskan, bahwa PDAM merupakan BUMD yang tidak diwajibkankan menghasilkan PAD dikarenakan tugas dan kewajiban PDAM adalah memberikan layanan air baku kepada masyarakat.
“Kalau untuk BUMD lain, memang diberikan target sharing profit. Tapi tidak untuk PDAM. Walaupun harus mengeluarkan biaya operasional. Tapi yang tentunya harus disyukuri, bahwa PDAM terus berbenah dan mulai bisa menghasilkan PAD,” katanya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin









