By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tebas Kepala Karena Utang, Polres Berau Reka Adegan
Hukum & Kriminal

Tebas Kepala Karena Utang, Polres Berau Reka Adegan

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 9, 2021 9:27 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tebas Kepala Karena Utang, Polres Berau Reka Adegan
Reka adegan pembunuhan yang dilakukan AM (24) kepada rekannya AS (25) (istimewa)
SHARE
Tebas Kepala Karena Utang, Polres Berau Reka Adegan
Reka adegan pembunuhan yang dilakukan AM (24) kepada rekannya AS (25) (istimewa)

Tebas kepala karena utang, Polres Berau reka adegan. Pelaku terancam pidana di atas 15 tahun penjara.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polres Berau menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, pada (16/2/2021) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Berau, Senin (8/3).

Setidaknya ada 10 adegan yang diperagakan AM (24) saat menghabisi nyawa temannya, AS (25), lantaran masalah utang piutang.

“Korban AS mempunyai utang sebesar Rp800 ribu kepada pelaku. Merasa sudah lama ditagih tapi tak kunjung dilunasi, si korban malah memarahi tersangka,” jelas Kasatreskim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, melalui Kanit Resum Ipda Dito Nugraha, saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021).

Polisi berpangkat balok emas satu itu menjelaskan, saat kejadian, AM semakin kesal usai AS mengajaknya untuk minum-minuman keras. Padahal AM sudah mengingatkan agar jangan mengajak menenggak minuman beralkohol itu.

“Saat diperingatkan tersangka, korban malah menanggapi dengan menantang AM berkelahi. Di situ pelaku semakin merasa kesal,” ungkapnya.

[irp]

Tak hanya sampai di situ, AS yang saat itu merasa tersinggung, langsung pergi untuk mengambil parang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS juga sempat melemparkan parang yang dibawanya ke arah AM.

Korban mengajak dirinya berduel. Tak terima dengan kelakuan korban, AM masuk ke rumah untuk mengambil parang.

“Ada aksi pasti ada reaksi. Nah ini yang terjadi kepada mereka,” katanya.

Setelah mengambil parangnya, AM langsung menyerang AS secara membabi buta. Saksi IL (25) yang juga berada di tempat berupaya untuk melerai perkelahian. Nahas, IL pun tak luput dari amukan AM. IL terkena tebasan parang dari pelaku.

“Setelah digotong sejauh 20 meter, AM diketahui meninggal akibat luka serius,” paparnya.

IL mengalami luka sobek di punggungnya sementara AS harus tewas bersimbah darah dengan beberapa luka bacokan dari pelaku. Mulai dari kaki, dada, tangan hingga kepala. Dito menyebut, pembunuhan itu terjadi secara spontan.

“Pelaku sebenarnya tidak ada niat ingin membunuh korban,” imbuhnya.

[irp]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM terancam Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#Berau#Polres BerauKriminalPolres Berau Reka AdeganTebas Kepala Karena Utang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berlaga Jagoan demi Muluskan Aktivitas Tambang, Warga Muara Badak Tikam Tetangganya Sendiri
Hukum & KriminalNews

Berlaga Jagoan demi Muluskan Aktivitas Tambang, Warga Muara Badak Tikam Tetangganya Sendiri

By
Devi Nila Sari
Dua Pria Korban Penusukan Ditemukan Bersimbah Darah di Berbas Tengah
Hukum & Kriminal

Dua Pria Korban Penusukan Ditemukan Bersimbah Darah di Berbas Tengah

By
Devi Nila Sari
Polda Jabar Tetapkan Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum & KriminalTrending

Polda Jabar Tetapkan Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam 10 Tahun Penjara

By
Wili Wili
Reporter
Hukum & KriminalNews

Berdalih Redam Rasa Cemas, Mantan Reporter Nekat Konsumsi Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?